SUMENEP, (TransMadura.com) –
Masalah tahapan proses Pilkades Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus bergulir. Pasalnya, dari tiga calon pendaftar, satu atas nama Atnawi diduga persyaratan ada kejanggalan, salah satunya ketidaksesuaian nomor keluarnya surat kesehatan, bahkan, berpotensi diskualifikasi.
“Kami akan tetap mengawal dan mengoreksi, mulai dari proses hingga terbitnya Surat Keterangan Sehat dari RSUD Moh Anwar Sumenep,” kata salah satu tim sukses yang minta nama dirahasiakan.
Terkait surat pernyataan dari pihak RSUD yang diterima panitia itu, menurutnya sangat patut dicurigai ada kongkalikong, sebab surat pernyataan yang dibuat pihak RSUD tersebut, menyatakan nama Atnawi pernah melakukan check Up atau tes kesehatan.
Padahal yang menjadi permasalahan bukan itu, melainkan ketidak sesuaian Tahun RM (rekam medis) yang dipakai tahun 2014.
Bahkan, pihaknya menduga kuat ada kesalahan fatal, yang sangat menyolok, dengan bukti bukti yang saat ini sudah dikantongi.
“Ada kesalahan fatal disana. Dan kami punya bukti. Pada waktunya nanti kami beritahu,” tegasnya
Sehingga, dirinya meminta Panitia bekerja secara profesional dan transparan dalam menjalankan tugas, tidak ada hal yang perlu ditutup tutupi,
“Kami selaku Tim, tetap berharap Panitia secara profesional dan transparan dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Wakil Ketua Panitia Pilkades Desa Badur, Moh Amin mengatakan, setelah melakukan klarifikasi kepada RSUD sumenep tentang laporan salah satu timses bahwa ada ketidaksesuaian persyaratan surat kesehatan calon atas nama Atnawi itu, bahwa pihak Rumah Sakit hanya mengeluarkan surat pernyataan menyatakan benar benar atas nama Atnawi pernah melakukan test kesehatan.
“Itu yang kami terimah surat pernyataan dari RSUD Moh Anwar Sumenep,” ungkapnya.
Terkait dengan ketidaksesuaian tanggal keluarnya surat kesehatan dengan test kesehatan, dirinya menyampaikan tidak sesuai dengan yang diminta.
Padahal, kata Amin, pihaknya sebelumnya melakukan klarifikasi pihak RSUD menyatakan salah ketik. Sehingga pihak panitia meminta pernyataan tentang itu, namun tidak tertuang.
“Surat pernyataan itu bukan salah ketik tapi hanya memberikan pembenaran kalau atas nama Atnawi pernah melakukan tes kesehatan,” ngakunya.
Sebelumnya, bakal calon pilkades atas nama Atnawi, disoal salah satu Timses calon, menduga ada ketidaksesuaian berkas persyaratan dengan keluarnya surat kesehatan.
Buktinya, sesuai nomor rekam medis (RM) memakai tahun 2014, yang tertera di nomor 193653/2014 atau Surat kesehatan itu yang lama 2014.
Hal itu, menjadi polemik salah satu tim calon melakukan protes dan aduan bahwa mencurigai persyaratan sebagai kesalahan sangat besar.
ketidaksesuaian itu nomor RM 193653/2014 yang cukup fatal di surat keterangan kesehatan itu yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit.
Kedua tanggal terbitnya surat keterangan kesehatan ada perbedaan yang sangat fatal. sedangkan tanggal check Up di Rumah Sakit lebih dulu keluar surat kesehatan.
Perlu diketahui, pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Badur Kecamatan Batuputih ada tiga pendaftar Bakal Calon, yakni H Jamik (Incumben), Atnawi dan Maliya. Ketiganya warga desa setempat yang akan melakukan pertarungan politik pada tanggal 8 Juli 2021 mendatang.
(Red)