banner 728x90

Satu Bacalon Pilkades Desa Badur “Memalsu” Persyaratan, Timses Minta Verifikasi Ulang


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Tahapan pencalonan Pilkades Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Sumenep Madura, Jawa timur, akan jadi masalah. Pasalnya, dari tiga pendaftar Bacalon Pilkades, satu
disinyalir memalsu persyaratan surat kesehatan.

Buktinya, sesuai nomor rekam medis (RM) memakai tahun 2014, yang tertera di nomor 193653/2014 atau Surat kesehatan itu yang lama 2014.

banner 728x90

Hal itu, menjadi polemik salah satu tim calon melakukan protes dan aduan bahwa mencurigai persyaratan sebagai kesalahan sangat besar. Kami selaku Tim, mencurigai adanya persyaratan sebagai kesalahan yang sangat fatal di surat keterangan kesehatan,” kata salah tim yang tidak mau disebut namanya.

Sehingga, pihaknya meminta panitia untuk bersikap netral dan transparan “Kami meminta kepada panitia untuk bersikap profesional dan transparan dalam menjalankan tugasnya,” pintanya.

Sebab, menurutnya, ini dalam tahapan verifikasi, sehingga panitia harus betul betul melakukan verifikasi ke pihak Rumah Sakit. Namun ada beberapa persyaratan yang di curigai sebagai pelanggaran ketidaksesuaian tanggal nomor 193653/2014 yang cukup fatal di surat keterangan kesehatan itu yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit.

Sehingga, Panitia harus bersikap netral melakukan Verifikasi se detil detilnya. Karena saat ini, selama belum ada penetapan calon masih berjalan untuk dilakukan verifikasi ulang.

Kami sebagai tim merasa ada kejangggalan ketidak sesuaian berkas salah satu calon yang disetorkan ke Panitia tingkat desa

Pihaknya meminta panitia Pilkades Desa Badur untuk melakukan verifikasi ulang terkait persoalan yang sudah ada ketidak sesuaian berkas dari calon tersebut.

Baca Juga :   Ngangkat Tenaga Baru, Salah Satu Dinas di Sumenep Diduga Potong Gaji Tenaga Honorer Non ASN

“Panitia harus selektif dan bersikap profesional dalam menyeleksi administrasi dari semua calon yang mendaftar. “makanya Kami menungggu respon hasil dari panitia, kalau panitia bisa melakukan verifikasi ulang tanpa kita melayangkan secara sepihak, kami tetap akan menunggu dari hasil verifikasi ulang itu.

Namun, dia menyampaikan, kalau pihak panitia kalau tetap tidak melayangkan surat permintaan verifikasi ulang. maka pihaknya akan meminta kepada Bupati melalui DPMD Sumenep, dan tembusan ke Kecamatan. “Kami tetap menunggu pihak panitia hasilnya,” ucapnya.

Wakil Ketua Pilkades Badur, Moh Amin Membenarkan jika ketidak sesuaian persyaratan dari salah satu calon.. Namun saat ini pendaftar yang sudah diterima panitia ada 3 calon pendaftar, yakni H Jamik (Incumben), Adnawi dan Maliya,

Namun, tahapan pendaftaran pertama dirinya mengaku sudah cek kelengkapan persyaratan sudah lengkap secara panitia sesuai dengan ceklis. “tahapan verifikasi itu ada tahapan lain, itu dari tanggal 24 Mei sampai 3 Juni 2021. Saat ini dari tanggal 27 jadwal Verifikasi berkas secara serentak di Kabupaten. Kamis sudah kami klarifikasi ke masing masing instansi,” ujarnya.

Namun, terkait laporan dari salah satu tim calon, pihaknya menjawab benar, bahwa atas nama Balon yang mendaftar Adnawi, pelapor mencurigai ada ketidak sesuaian persyaratan itu memang benar, bahwa hasil surat kesehatan yang dikeluarkan pihak rumah sakit tanggalnya beda.

“Benar tanggal pengeluaran surat kesehatan Tanggal 10 surat keluar
Nomer 3 pemeriksaan tanggal 12, Surat pernyataan pun belum di isi dengan tanggal torak, pemeriksaan lebih dulu keluarnya surat kesehatan. “Nomor RM rekam medis 193653/2014 memakai tahun 2014, yang tertera di nomor Surat kesehatan itu yang lama 2014, Sesungguhnya yang benar itu lebih dulu pemeriksaanya, tapi yang keluar duluan surat kesehatan.” jelasnya, Minggu, (30/5/2021).

Baca Juga :   Raperda Penyertaan Modal BUMD PT WUS, Fraksi DPRD Sumenep Pertanyakan Besar Kontribusi PAD

Setelah pihaknya melakukan verifikasi ke pihak rumah sakit dr Moh Anwar Sumenep, menyampaikan tanggalnya salah ketik surat kesehatan tersebut.

“Pihak rumah sakit bilang RM tidak dapat berubah padahal saya periksa saja No. rm bulan februari dan Mei tidak sama. Bilangnya petugas rumah sakit kalau sudah pernah periksa no. RM tidak berubah artinya kalau periksa lagi no. Rm yang lama yang di pakek,” ucapnya.

Namun, kata Amin, pihaknya sudah minta surat secara tertulis dari pihak rumah sakit kalau memang itu salah tulis disengaja atau salah ketik. “sampai saat ini belum ada balasan,” katanya.

Untuk permintaan klarifikasi ulang atas permintaan dari salah satu tim calon. dirinya menyatakan kalau sudah ada surat klarifikasi dari pihak rumah sakit dan ternyata tidak ada. dari pelapor salah satu tim calon melayangkan surat resmi dan , langkah panitia Pilkades akan menyerahkan langsung ke panitia kabupaten untuk direvisi.

“Kami akan melayangkan surat secara resmi ke panitia kabupaten untuk direvisi ulang, saat ini masih belum ada laporan secara tertulis” tegas Moh, Amin.

(Asm/red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *