SUMENEP, (TransMadura.com) –
Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, didatangi ratusan massa yang terdiri dari berbagai Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di 3 Kabupaten di Madura, yakni, Sampang, Pamekasan dan Sumenep, Senin (23/4/2018).
Kedatangannya untuk melaporkan Sukmawati ke Polres yang berada diujung timur Pulau Madura ini, terkait dengan dugaan penistaan agama melalui puisi yang dibacakan beberapa waktu lalu.
Aksi tersebut dimulai dari Taman Adipura Sumenep, dengan long march ke Mapolres setempat.
“Kedatangan kami ke sini (Polres, red) untuk melaporkan Sukmawati terkait puisi yang dibacakannya. Kami menganggap itu penistaan agama,” tegas Korlap Aksi Abdul Aziz, Senin (23/4/2018).
Menurutnya, puisi yang dibacakan salah satu putri dari proklamator itu sudah melecehkan agama dan syariat Islam, maka pihaknya menuntut agar yang bersangkutan segera ditangkap dan diproses hukum.
“Kami sudah melaporkan ke Polres Sumenep dan telah menerima surat tanda penerimaan laporan,” paparnya.
Pihaknya berharap penanganan kasus ini benar – benar diseriusi oleh aparat yang berwajib, sebab jika tidak jangan salahkan jika Umat Islam bersatu dan melakukan aksi lebih besar seperti aksi 212 Jilid II.
“Ini akan terus berlanjut di 3 Kabupaten lainnya di Madura, bahkan akan lebih besar lagi seperti Aksi 212 Jilid II,” tandasnya.
Sementara itu Kapolres Sumenep AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kasubbag Humas AKP Abd Mukit mengaku sudah menerima laporan terkait dugaan penistaan agama tersebut. Menurutnya pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dulu dan akan melanjutkan laporan tersebut ke Polda Jatim dan akan dimungkinkan kembali dilanjutkan ke Mabes Polri.
“Kami terima laporannya dan akan kami teruskan ke Polda dan bisa dilanjutkan ke Mabes. Soalnya kasusnya kan terjadi di Jakarta bukan di Kabupaten Sumenep,” jelas AKP Mukit.
Reporter : Asm
Editor : Red