banner 728x90
Hukum  

Polsek Pademawu Ringkus Pria Saat Transaksi Narkotika


PAMEKASAN, (TransMadura.com) –
Polsek Pademawu, Pamekasan, Jawa Timur menangkap seorang pria yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika
di jalan Veteran, tepatnya di halaman rumah warga, Senin, (27/1/20).

Pria tersebut, diketahui bernama HR (29) warga Jln.Vetran No.10 Kelurahan Bartim, Kecamatan Pademawu, ditangkap saat anggota Polsek Pademawu melakukan giat patroli.

Wakapolsek Pademawu, Ipda Nanang HP. SH, mengatakan,
Pasalnya, Regu patroli 821 menindaklanjuti laporan masyakrakat dan lansung menuju ke lokasi bahwa ada orang akan melakukan transaksi barang haram itu.

Setelah sampai dilokasi, benar di jumpai ada proa yang sedang membawa barang haram 1 poket tersebut di pegang dengan menggunakan tangan kanan oleh pelaku HR, setelah itu langsung di amankan ke Polsek pademawu.

Baca Juga :   Dukun Pijat Cabul di Pragaan di Amankan Polres Sumenep

“Selanjutnya tersangka langsung di serahkan ke polres pamekasan fungsi narkoba dan dilakukan penimbangan barang bukti seberat 0,35 gram,” ungakapnya.

(Yuli/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *