banner 728x90
Hukum  

Perkelahian Satu Lawan Satu di Sumenep Dengan Senjata Tajam hingga terluka


SUMENEP, (Transmadura.com) –
Duel satu lawan satu di Desa/Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dengan menggunakan senjata tajam. Pasalnya perkelahian tersebut keduanya mengalami luka.

Peristiwa terjadi terjadi Rabu (6/4/ 2022) sekira pkl 11.00 Wib tepatnya di pinggir jalan Pasar Pao, desa setempat. Keduaanya pekerja nelayan bernama Ruslan (45) warga desa Panaongan dan Badrus Salam (47) warga desa Pasongsongan.

Kejadian terjadi bermula, saat Badrus Salam bersama istrinya Fajariyah berangkat dengan mengendarai sepeda motor untuk membeli bekal makanan untuk melaut.

Namun, sesampainya di Pasar Pao Desa Pasongsongan datang Ruslan menghampiri Badrus Salam dan langsung mengeluarkan pisau dengan kata kata “Kalau sekarang waktunya. (Mon Satea tapak, dalam bahasa Madura),

Baca Juga :   Dukun Pijat Cabul di Pragaan di Amankan Polres Sumenep

Mengetahui hal tersebut, BADRUS SALAM menyuruh istrinya menjauh lalu mengeluarkan sebilah arit yang diselipkan di balik pinggangnya.

“Terjadilah perkelahian diantara keduanya hingga beberapa orang di sekitar kejadian melerainya,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti.

Menurut Widi, akibat perkelahian satu lawan satu itu, Ruslan mengalami luka pada kepala, dada kiri dan paha kiri akibat sabetan senjata tajam

“Itu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Moh. Anwar Sumenep,” ungkapnya.

Sedangkan, Badrus Salam, jelas mantan Kapolsek Kota ini, terluka pada jempol tangan kiri dan saat ini diamankan di Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang Bukti yang diamankan sebilah celurit diduga milik Badrus Salam,” tutupnya.

Baca Juga :   Dukun Pijat Cabul di Pragaan di Amankan Polres Sumenep

(Asm/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *