banner 728x90
Hukum  

Kasus Proyek Lapangan Futsal Dana Desa Talango, Menggelinding ke Laporan Ombusman RI


SUMENEP, (TransMadura.com) – Polemik Pembangunan lapangan futsal di Desa/Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus bergulir. Paslnya, dugaan terjadinya maladministrasi dalam pencairan dana proyek senilai Rp 450 juta dari angaran Dana Desa (DD), Aktivis akan melaporkan ke Ombusman RI.

Hasil temuannya, dalam pencairan dana disinyalir tidak memenuhi administrasi yang sesungguhnya. Yakni, ada dugaaan melampaui kewenangan sehingga mengarah kepada perbuatan melawan hukum. Di mana pihak desa tidak mengikuti aturan sesuai petunjuk pencairan dana desa (DD) yang ada.

“Idealnya sesuai aturan itu, 40, 40, 20 persen. Tentunya disesuaikan dengan progres pekerjaan yang ada. Kalau ada cair lalu tidak sesuai progresnya, maka bisa saja ada administrasi yang tidak sesuai,” kata Bagus Junaidi, aktifis DPD LAKI Jatim.

Baca Juga :   Dukun Pijat Cabul di Pragaan di Amankan Polres Sumenep

Maka, sambung dia, pihaknya menduga adanya maladministrasi dalam pekerjaan tersebut. Pada akhirnya mengarah kepada pemcairan dana yang inkonstitusional, tidak sesuai dengam regulasi. “Jika tidak sesuai aturan, berarti ada dugaan perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya memastikan akan membawa kasus ini ke Ombusdman RI. “Dalam waktu memastikan akan melaporkan masalah ini ke Ombusdman RI.Sambil kami akan lihat nanti, apakah ada potensi pidana atau tidak,” ucapnya.

Sementara itu, Eks Pj Kades Talango Arif menegaskan, pencairana dana itu diawal sudah sesuai proses yang 40 persen. Namun, pada berikutanya tidak memungkinkan karena biaya baja naik. “Jadi, sisa yang 40 persen mencukupi untuk membayar baja, sehingga langsung dicairka lagi,” ungkapnya.

Baca Juga :   Dukun Pijat Cabul di Pragaan di Amankan Polres Sumenep

Mengapa tidak menggunakan talangan dulu?, pria yang saat ini menjabat camat ini mangaku tidak ada dananya. “Darimana saya mau dapat dana talangan mas. Ya, kami cairkan yang ada. Gak punya dana talangan,” ungkapnya.

Ditanya kenapa sudah dicairkan Rp 396 juta, pekerjaan baru hampir 50 persen?, Dia membantah jika pekerjaan baru 50 persen. Pihaknya mengklaim jika pekerjaan itu sudah mencapai 75 persen. “Jadi, bukan 50 persen. Tapi, sudah 75 persen,” paparnya melalui sambungan telepon.

Sebelumnya, proyek pembangunan lapangan futsal Desa/Kecamatan Talango diduga janggal. Di mana proses pencairan dana tersebut tidak sesuai aturan. Yakni, tidak melalui tahapan 40 persen, 40, persen dan 20 persen. Dan, pekerjaannya masih juga dipertanyakan lantaran hampir 50 persen.

(Asm/hen/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *