banner 728x90

Kapolsek Kangayan Raih Penghargaan Bupati Sumenep Dalam Ungkap Kasus Bayi Dibuang

Kapolsek Kangayan Raih Penghargaan Bupati Sumenep Dalam Ungkap Kasus bayi dibuang


SUMENEP, (Transmadura.com) – Kinerja Kapolsek Kangayan, Pulau Kangean bersama aparat Desa Daandung, dapat piagam penghargaan dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.

Penghargaan diberikan kepada Ipda Miftahol Rahman, MH, MH, Kapolsek Kangayan, dan Anggota bersama Aparat Desa dalam rangka keberhasilan ungkap kasus di wilayah hukum Polsek setempat.

Polsek Kangayan atas Kepemimpinan Ipda Miftahol Rahman, MH, MH, telah berhasil Ungkap Kasus meninggalkan anak atau membuang anak yang baru lahir ( anak laki laki ) yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri, sebagaimana dimaksud dalam pasal 305 subs 307 subs 308 KUH Pidana.

Penyerahan itu diberikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Hj Dewi Khalifah, SH, M.H, M.Pdi disaksikan
Forkopimda dihalaman Kantor Pemda.

Baca Juga :   Memasuki Hari Ke Tujuh, Rehab RTLH Milik Hasina Wilayah Gapura Terus Dikebut

“Kami berterimakasih atas penghargaan yang diberikan Bupati Sumenep,” kata Ipda Miftahol Rahman.

Menurutnya, keberhasilan ini atas dukungan semua pihak khususnya masyarakat pulau Kangean.

“Keberhasilan ini bukan dari anggota Polsek semata, melainkan dukungan masyarakat itu,” ungkapnya.

Pihaknya menyampaikan akan terus berupaya bagaimana di wilayah tugasnya akan tetap memberikan keamanan dan memberikan motivasi agar masyarakat tidak sampai terlibat urusan kriminal.

“Pesan kami jadilah polisi yang pandai bersyukur dan amanah,” ujarnya.

(Asm/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *