banner 728x90

DPRD Sumenep Canangkan Raperda Pemberdayaan Desa Wisata

DPRD Sumenep Canangkan Raperda Pemberdayaan Desa Wisata


SUMENEP, (Transmadura.com) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencanangkan Raperda pemberdayaan Desa Wisata.

Pasalnya, hal itu demi mendukung dan memaksimalkan pengembangan potensi wisata yang dimiliki desa yang ada kabupaten ujung timur pulau Madura.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Sami’oeddin mengatakan, saat ini potensi wisata desa baik alam, pantai, sejarah maupun religi dan hiburan di daerahnya cukup melimpah, dan mulai ada yang melakukan pengelolaan wisata seperti di Desa Pagar Batu.

“Wisata desa yang ada belum ada regulasi yang mengatur mengenai pengelolaan dan pemberdayaannya, sehingga kami berpikir untuk membuat Raperda pengembangan desa wisata,” kata Sami’oeddin mengungkapkan pada sejumlah media, Rabu (7/9).

Baca Juga :   Memasuki Hari Ke Tujuh, Rehab RTLH Milik Hasina Wilayah Gapura Terus Dikebut

Pihaknya mengungkapkan, naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa legislatif itu tengah dilakukan kajian oleh Tim Universitas Brawijaya sebelum dilakukan pembahasan di DPRD.

“Raperda pemberdayaan desa wisata mengatur soal dukungan daerah dalam pengembangannya baik dari sisi pendampingan maupun bantuan keuangan, pembangunan infrastruktur termasuk pengelolaan dan lingkungannya,” terangnya.

Di sisi lain, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kabupaten Sumenep, Ahmad Juhari menjelaskan, legislatif akan melakukan uji publik terhadap klausul materi pembahasan yang akan diatur dalam Raperda pemberdayaan Desa Wisata.

“Hasil produk hukum daerah tersebut diharapkan berkualitas dalam memajukan wisata desa secara berkelanjutan,” jelasnya.

Pihaknya berharap, wisata yang dikelola oleh desa dapat menggerakkan ekonomi masyarakat desa sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Baca Juga :   Dandim 0827/Sumenep Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke 78

“Harapan kami ketika Raperda Pengembangan Desa Wisata sudah ada, maka akan mempermudah meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat di tingkat desa,” tutupnya.

(*)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *