banner 728x90
Hukum  

Diduga Memeras, Warga Kepung Kejari Sumenep Minta Pecat Oknum Jaksa

Diduga Memeras, Warga Kepung Kejari Sumenep Minta Pecat Oknum Jaksa


SUMENEP, (Transmadura.com) – Barisan Penegak Keadilan (BPK) bersama rakyat dan korban pemerasan melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur. Jum’at (3/6/2022).

Mereka datang melakukan tuntutan terhadap oknum jaksa yang diduga memeras terhadap warga Sumenep dan juga sengaja bermain-main atas kasus BOP Annuqayah.

Selain itu juga,  penyampaian aspirasi tentang kasus pemalsuan sertifikat yayasan Annuqayah (BOP) yang tidak kunjung selesai sampai saat ini.
melakukan pemerasan terhadap warga Sumenep.

Massa ini meminta kedua jaksa yang diduga memeras warga Guluk-Guluk itu menuntut sanksi tegas. Bahkan, mendesak untuk dilakukan pemecatan kepada oknum tersebut. Aktifis melakukan orasi di depan kejari setempat dan membawa poster.

Baca Juga :   Dukun Pijat Cabul di Pragaan di Amankan Polres Sumenep

“Kami datang ke sini untuk meminta Kepala Kejaksaan untuk memecat oknum yang diduga memeras,” kata Korlap Aksi Firman.

Pihaknya mendengarkan jika kedua oknum tersebut sudah dibebaskantugaskan. Namun, pihaknya masih menunggu bukti tertulis. “Katanya sudah dibebaskantugaskan (dua oknum jaksa,red),” ucapnya.

Kedua oknum jaksa itu BN dan IM selaku Kepala Seksi Pidana Umum. BN diduga melakukan pemerasan terhadap Husnul Haqiqi (HH), warga Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep. Sementara IM diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Sementara Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi mengatakan jika kasus itu sudah ditangani Kejaksaan tinggi (Kejati) Surabaya. Saat ini masih tahap pemeriksaan. “Siapapun jaksa disini yang melakukan penyelewengan, maka akan ditangani langsung oleh Kejati,” ucapnya.

Baca Juga :   Dukun Pijat Cabul di Pragaan di Amankan Polres Sumenep

(Asm/Madi/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *