Nusantara, (Transmadura.com) -Sejumlah lembaga yang mengatasnamakan Jaringan Kajian Advokasi Rakyat (Jangkar) melakukan aksi didepan Kantor Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Jawa Timur. Senin, (19/06/2023)
Mereka melakukan aksi tuntutan jam 11:00 wib dengan membawa poster meminta Kapolda untuk melaksanakan evaluasi besar besaran demi terciptanya Jatim aman terkait keresahan penyalahgunaan narkoba dan berbagai isu sosial lainnya.
“Kapolda dianggap perlu melakukan evaluasi terkait maraknya peredaran narkoba dan kekerasan,” kata Korlap aksi Mohammad Nor
Menurutnya, dari hasil kajiannya, ada temuan temuan di Jawa timur, masyarakat masih diresahkan dengan kasus penyalahgunaan narkoba dan berbagai isu sosial.
Bahkan, yang lebih ironis banyak yang melibatkan oknum anggota kepolsian berdasarkan data rilis polda Jatim ada 1.530 anggota polisi dipecat sebab terlibat kasus narkoba.
“Sampai hari ini masih menjadi tanda tanya besar, terkait siapa biang keladi yang menjadikan jawa timur dimasuki oleh barang haram tersebut?,” Ungkapnya bertanya.
Seharusnya, dirinya menyatakan, jika kasus ini tidak hanya berujung pada pemecatan saja, akan tetapi harus ada target dalam jangka tertentu terkait bandar narkoba, “Sebagai evaluasi mantan Kapolda Jatim itu juga terlibat,” ujar Nor.
Selain itu, pihaknya juga mengupas berbagai kasus kemasyarakatan yang terjadi di lingkungan jawa timur. salah satunya beberapa waktu yang lalu, anggota kepolisian tidak ramah terhadap masyarakat yang melaksanakan aksi demonstrasi, yang seharusnya dilindungi oleh kepolisian sesuai amanat UU no. 9 tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum.
“Ini perlu Kapolda Jatim melaksanakan evaluasi besar-besaran demi terciptanya Jawa Timur yang aman dan damai,” tutupnya.
(A/red)