banner 728x90

DPRD Sumenep Gelar Rapat Penyampaian Nota Penjelasan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2021

DPRD Sumenep Gelar Rapat Penyampaian Nota Penjelasan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2021


SUMENEP, (Transmadura.com) –  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, penyampaian Nota Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Penyampaian tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, S.H., M.H., M.Pd.I. bahwa sepanjang penyelenggaraan pembangunan, tentunya terdapat kegiatan tidak berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

banner 728x90

” kami mohon dukungan dari segenap anggota DPRD dan seluruh elemen masyarakat yang sedikit banyak mempengaruhi kinerja penyelenggaraan pemerintahan di tahun anggaran 2021,”katanya , Selasa (07/06/2022).

Pihaknya berharap, khususnya kepada DPRD Kabupaten Sumenep untuk mencermati lebih jauh, juga memahami kondisi dan muatan laporan secara keseluruhan, serta memberikan masukan, saran, pendapat maupun kritikan yang bersifat konstruktif.

Untuk itu, Wabup juga berharap agar laporan itu memperoleh tanggapan positif dari segenap anggota dewan, sehingga dapat dibahas lebih lanjut dalam agenda sidang-sidang berikutnya, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Menurut Wabup, bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang kredibilitasnya tercermin dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2021.

Tentunya dengan memperhatikan kesesuaian Standar Akuntabilitasi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Baca Juga :   Diduga Pengedar Narkoba, Anggota DPRD Sumenep Ganjaran Hukuman Seumur Hidup

“Hasil audit BPK-RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2021, alhamdulillah atas izin Allah SWT dan kerja sama yang baik dari semua pihak yang telah melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan rasa penuh tanggung jawab, mendapatkan kembali kualifikasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-5 (lima) kalinya secara berturut-turut,” jelasnya.

Sebab, lanjut Wabup, pemerintah Kabupaten Sumenep mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terus mengupayakan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Terutama kemampuan menyelaraskan WTP ini dengan peningkatan kinerja di semua aspek pelayanan kepada masyarakat.

WTP merupakan upaya penyampaian kepada publik tentang akuntabilitas dalam penggelolaan keuangan daerah, namun ke depan kualitas anggaran bukan hanya berpedoman pada audit BPK saja, tetapi lebih menitikberatkan kepada kualitas perencanaan dari anggaran tersebut, sehingga dapat memberikan manfaat lebih banyak lagi bagi kesejahteraan masyarakat.

“Dengan pencapaian opini tersebut menjadi penyemangat kami untuk terus mempertahankannya dan selanjutnya dibutuhkan sebuah komitmen bersama mempertahankan kualifikasi opini yang diraih agar dapat terwujud pemerintahan bersih dan tata kelola kepemerintahan yang baik terkait pengelolaan keuangan secara komprehensip dan berkesinambungan,” tandasnya.

Baca Juga :   Hasil PSU TPS 03 Pamolokan Suara Final 01 Berkurang, Suara Faham 02 Bertambah

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Faisal Muhlis, S.Ag, selaku Ketua Rapat Paripurna tersebut mengungkapkan, berdasarkan ketentuan pasal 194 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Pembahasan pertanggungjawaban APBD secara substantif dimaksudkan untuk mengevaluasi kemungkinan terjadinya disparitas antara anggaran dan realisasinya di lapangan,” ungkapnya.

Dikatakan pula, pembahasan secara formal, diharapkan dapat mendorong terwujudnya konsistensi kebijakan pemerintah daerah dengan tiga aspek penting pengelolaan keuangan negara, yaitu aspek kepatuhan pada regulasi, aspek akuntabilitas dan aspek ketaatan pada asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

“Atas nama pimpinan DPRD kami menyampaikan terima kasih kepada segenap undangan yang telah hadir dan semoga pelaksanaan rapat paripurna hari ini membawa manfaat bagi kita semua,” katanya.

Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep kali ini, para Pimpinan dan anggota DPRD, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, para Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat, organisasi masyarakat (ormas), pers dan undangan lainnya.

(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *