banner 728x90

9 Lembaga Deklarasi Forum Pemantau Pilkades Serentak 2021 Sumenep


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Menjelang pesta demokrasi Pilkades serentak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur,
Forum Pemantau Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 melakukan deklarasi di Mol Plaza Kedai Zapta pasar Bangkal, Senin, (29/3/2021).

Forum ini tergabung dari berbagai NGO/LMS, yakni Laskar Anti Korupsi (LAKI), Gasindo (Garda Advokasi dan Supremasi Hukum Indonesia).

banner 728x90

LPAMAS (Lembaga Pemberdayaan dan Advokasi Masyarakat).
LBH Forkot (Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang Tertindas).
Bara JP.

Formatif (Forum Masyarkat Inspiratif). Giat (Gerakan Indonesia Anti Diskriminasi).
Gasak (Gerakan Aktivis Sumenep Anti Korupsi). FPMJT (Fron Pejuang Masyarakat Jawa Timur). Gaki Jatim.

Ketua DPD LAKI Jatim, Bagus Junaidi, sebagai Koordinator Forum Pemantau Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021, mengatakan, forum yang dibentuk kali ini, bertujuan untuk membantu pemerintah dalam menjaga Jalan proses demokrasi di desa, agar berjalan sesuai rel nya.

Baca Juga :   KPU Sumenep Serahkan Salinan SK Paslon Bupati dan Wakil Terpilih Kepada Ketua DPRD

“Fokus pengawasan kami adalah dari proses Pembentukan Panitia hingga pelaksanaan pilkades, karena ini rawan permainan,” katanya.

Sebab, kata bagus, penganggaran dan penggunaan anggaran pilkades tersebut sangat besar., Mulai dari yg APBD hingga Dana Desa (DD).

“Mekanisme pengawasannya kita akan bagi secara Zonasi Dapil, agar lebih efektif,” ungkapnya.

Sehingga, dirinya meprediksi banyak potensi pelanggaran dalam pilkades nanti. Hingga proses pembentukan panitia yang tidak sesuai regulasi, karena jika proses pembentukan tidak sesuai regulasi, panitia menjadi tidak syah. “Segala produk putusannya tidak Syah,” tegasnya.

Selain itu, menurutnya dalam pelaksanaan pilkades serentak ini Forum ini akan mengawasi
Penganggaran dan penggunaan anggaran dan mengawasi dipatuhinya aturan tentang Protokol kesehatan.

Baca Juga :   Investasi 1 Miliar US Dollar, Komisi II DPRD Sumenep Minta Bupati Menyambut Baik

Sebab, dalam Perbup mengatur bagi yang melanggar Protokol kesehatan bisa berakibat fatal, di samping pidana juga bisa di diskwalifikasi. “Ini yang akan menjadi program dalam pemantauan pelaksanaan pilkades serentak 2021 nanti,” ucapnya.

Pihaknya, berharap kepada BPD dalam pembentukan panitia pelaksana nanti, bisa bersikap netral sesuai yang sudah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup).

“Dalam pembentukan panitia Pilkades di Desa BPD harus bersikap netral, tidak ada tendensi apapun,” tutupnya.

Sementara, hadir dalam deklarasi itu, sinergi dukungan dari sejumlah media lokal, regional, hingga Nasional, TransMadura.com, Madurazone, Kabar Investigasi, Newsindonesia, Panji Nasional, Sigap88, Koran Madura, Karta,.co, Kabar Jatim, Lingkar Jatim, E-Kabari IndependentNews dan sejumlah lainnya.

(Red)

banner 336x280

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *