SUMENEP, (TransMadura.com) – Pendidikan Sekolah naungan Kementrian Agama (Kemenag) di Kecamatan Raas, Sumenep Madura, Jawa Timur, siswa harus menyediakan biaya pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) cukup mahal anggaran sebesar Rp 1,5 juta.
Dari hasil temuan dibawah yang dikatakan oleh salah satu perwakilan pemuda asal Kecamatan Raas, Suryadi, bahwa biaya pelaksanaan UNBK dibebankan kepada siswa.
“UNBK di Pulau Raas ini tidak siap. Pelaksanaan UNBK dipaksakan. Sehingga memberatkan kepada wali siswa,” kata perwakilan pemuda Raas, Suryadi saat audensi dengan Kasi Pendidikan Madrasah, Kantor Kementerian Agama (Kemebag) Sumenep, Rabu (21 Februari 2018).
Menurutnya, Anggaran setiap jenjang pendidikan kata Suryadi tidak sama, untuk tingkat MTs dan MA di Pulau Raas ada yang dipungut sebesar Rp600, Rp800 ribu hingga mencapai Rp 1,5 juta per siswa.
Berdasarkan informasi yang diterima pungutan itu untuk kebutuhan perlenglengkapan ujian. Seperti halnya komputer dan server. Sebab sarana UNBK tidak disiapkan dari pemerintah, melainkan dibebankan kepada madrasah. Kemudian madrasah membebankan kepada wali siswa.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta Kemenag memberikan kebijakan yang tidak membebani kepada wali siswa. Sebab, pelaksanaan UNBK yang biayanya dibebankan kepada wali siswa sangat memberatkan.
“Kami minta Kemenag memberikan kebijakan yang tidak membebani wali siswa atau siswa. Jangan memaksakan diri melaksanakan UNBK jika masih dibebankan kepada wali siswa,” tegasnya.
Sementara, Kasi Pendma Kemenag Sumenep, Moh. Tawil menjelaskan, tidak ada paksaan kepada madrasah untuk menggelar UNBK. Tawil mengaku pelaksanaan ujian akhir diserahkan kepada madrasah masing-masing. Apakah madrasah mau menggunakan UNBK atau UNKP (Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil).
“Kami selama ini tidak pernah memaksa (sistem pelaksanaan ujian akhir). Begitu juga bagi madrasah yang mau melaksanakan UNBK, tidak ada aturan untuk minta kepada wali siswa. Tapi selama wali siswa tidak keberatan dimintai sumbangan untuk biaya ujian akhir, ya boleh-boleh saja,” tukasnya. (Asm)