banner 728x90

Warga Tolak Pekerjaan Proyek Normalisasi Saluran Petani Garam Gersik Putih

Warga Tolak Pekerjaan Proyek Normalisasi Saluran Petani Garam Gersik Putih


SUMENEP, (Transmadura.com) – Soal pekerjaan proyek normalisasi saluran petani garam Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang diduga tidak sesuai spesifikasi terus bergulir.

Bahkan, warga petani garam sudah melakukan penandatanganan pernyataan penolakan, pekerjaan proyek APBD 2022 sebesar Rp 189,9 juta itu merasa tidak sesuai dengan harapannya dan spesifikasi.

“Kalau pekerjaan itu tidak diselesaikan, Kami sudah sepakat melakukan pernyataan penolakan dan akan melakukan demo ,” kata salah satu warga petani garam inisial I.

Proyek APBD dengan anggaran sebesar Rp 189,9 juta dengan volume panjang 1,350 meter lebar 2 meter itu disinyalir dikerjakan asal asalan.

“Kami rasa ini tujuannya untuk membantu masyarakat petani garam, tapi tambah kesulitan,” ungkapnya.

Baca Juga :   Bapenda Sumenep Sosialisasi Wajib PBB-P2 di Kecamatan Batuan dan Lenteng

Sehingga, pihaknya dengan tegas akan melakukan aksi penolakan, kalau pekerjaan tersebut tidak terselesaikan,” tegasnya.

Pihak rekanan CV Putri Kencan, Matroni membenarkan, jika pekerjaan itu ada yang longsor, sebab diperencanaan tidak ada penahan longsor.

“Pekerjaan itu sudah selesai namun lebarnya bervariasi ada yang longsor. sedangkan ketinggian sudah melebihi dari RAB, seharusnya ketinggian 80 centimeter, tapi lebih ada yang 1,30 Meter dan 1,20 meter bervariasi,” ungkapnya.

Namun pihaknya menyatakan, ketidaksempurnaan itu, masyarakat akan melakukan swadaya perbaikan. sebab dalam pekerjaan tersebut hitungan rugi. “sekarang bukan hasil tapi hitungan rugi,” ngakunya.

Ditanya apa penyebab kerugian itu?, Pihkanya enggan menjelaskan. “Males kalau saya menghitung kerugian baru kali ini,” ujarnya.

Baca Juga :   Spesialis Poli Paru RSUDMA Sumenep Dengan Dua Dokter Berkualitas

Pihaknya menerangkan angaran itu terlalu kecil dan saat Irjen juga menyatakan, kata Matroni anggaran terlalu kecil. “menurut Irjen terlalu kecil, namun meminta kesanggupannya untuk penyelesaian pekerjaan, dirinya menyatakan tidak mampu.

“kalau saya disuruh memperbaiki itu mau dapat dari mana, sehingga nanti akan dilakukan swadaya, saya bilang ke Dirjen,” tutupnya.

Sebelumnya, indikasinya pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dari hasil investigasi lapangan dengan tanggul untuk akses jalan petani garam yang seharusnya tinggi 80 centimeter dikerjakan sampai 1, 30 Meter.

Tanggul normalisasi saluran angaran APBD sebesar Rp 189,9 juta itu dikerjakan kurang yang seharusnya lebar 2 meter.

(Uni/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *