banner 728x90

Tim Resmob Polres Sumenep Berhasil Tangkap Pelaku Pembobol Toko Bangunan

Tim Resmob Polres Sumenep Berhasil Tangkap Pelaku Pembobol Toko Bangunan


SUMENEP, (Transmadura.com) – Satreskrim Polres Sumenep Madura Jawa Timur telah berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan Pembobol Toko Bangunan milik ZAINAL Dusun Bukakak, RW/RW 01/01, Desa Ellak Daya Kecamatan Lenteng. Kabupaten Sumenep yang terjadi pada hari Selasa ( 14/06/2022 )

Terduga Pelaku inisial i, warga Dusun Bukakak, Desa Ellak Daya berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polres setempat. (28/9/2022) sekira pukul 9:39 wib.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Resmob Ipda Sirat.,S.H di Pos Lantas PJR wilayah Madura Jalan Raya Poter, Desa. Banangkah, Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan.

Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H menyampaikan, peristiwa penangkapan terjadi
saat Unit Resmob yang dipimpin Ipda Sirat.,S.H melakukan penyelidikan terkait keberadaan saudara I.

Baca Juga :   Dukun Pijat Cabul di Pragaan di Amankan Polres Sumenep

Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku melakukan perjalanan dari arah Bali ke Sumenep menggunakan mobil Travel.

“tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat.,S.H melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku i, di Pos Lantas PJR wilayah Madura Bangkalan,” katanya.

Kendaraan dihentikan Yang ditumpangi terduga pelaku, kata Widiarti terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh petugas adalah 2 Kaleng cat merk not drop, 1 buah Tabung Gas warna hijau, barang tersebut merupakan Barang Bukti yang diketemukan berceceran di sekitar TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) dan akibat perbuatannya terduga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP,” tutupnya

Baca Juga :   TNI Bantu Bersihkan Gulma Tanaman Kacang Tanah

(Asm/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *