banner 728x90

Tahun Ini, Dinas PUTR Sumenep Genjot Rancangan RTRW

Tahun Ini, Dinas PUTR Sumenep Genjot Rancangan RTRW


SUMENEP, (Transmadura.com) – Dinas PU dan Tata Ruang Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai fokus untuk menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW). Hal itu karena zonasi di kabupaten ujung Timur Pulau Madura Mulai mengalami perubahan.

Saat ini, Dinas PU-TR yang dipimpinan Eri Susanto ini berupaya melengkapi draf yang sudah dibuat beberapa waktu lalu. Bahkan, raperda ini sempat dibahas oleh DPRD, namun tidak berhasil dituntaskan. Sehingga, dimungkinkan akan dibahas kembali.

Sebelumnya, soal RTRW ini ditangani oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Namun, sejak tahun ini kewenangan masalah penuntasan RTRW berada di Dinas PUPR. Sehingga, dipastikan dinas ini berjibaku untuk bisa menuntaskan draf yang kemudian nanti dibahas oleh para legislator.

Baca Juga :   Babinsa Dukung Gerakan Intervensi Pencegahan Stunting di Pasongsongan

Kepala Dinas PU PR Eri Susanto menjelaskan, pihaknya memastikan akan menggenjot menuntaskan RTRW ini. Sebab, keberadaanya dinilai sudah sangat mendesak dan perlu dilakukan pembaharuan pada perda lama.

“Jadi, revisi perda nomor 12/2013 tentang RTRW memang sudah saatnya dilakukan,” katanya didampingi Kabid Tata Ruang Hariyanto Effendi.

Dia menuturkan, dalam perda lama sudah tidak relevan dalam konteks saat ini. Sehingga, membutuhkan revisi. “Misalnya Bandara kangean, Kota Baru, Ada KIHT belum ada dalam perda RTRW yang lama,” ungkapnya.

Mantan Kepala Dinas Pengairan ini mengungkapkan, dalam waktu Lantamal juga akan bangun kantor di Sumenep, dan zonasi lain yang masih dianggap penting. “Artinya, kami akan melakukan sinkronisasi dengan zonasi saat ini, termasuk juga dengan regulasi yang ada di atasnya,” ucapnya.

Baca Juga :   Dandim 0827/Sumenep Hadiri Haul dan Jamasan Pusaka Desa Wisata Keris

Maka, menurut Eri, pihaknya akan menggejot pembahasan draf di tahun ini. Dan, tahun depan pihaknya sudah bisa dibahas di DPRD. “Yang jelas, perubahan raperda RTRW ini bisa dituntaskan tahun depan dan sudah bisa menjadi perda,” pungkasnya.

(Asm/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *