banner 728x90

Soal Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur, Komisi IV DPRD Sumenep Minta Pengawasan Orang Tua

Soal Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur, Komisi IV DPRD Sumenep Minta Pengawasan Orang Tua


SUMENEP, (Transmadura.com) – Soal Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur, Komisi IV DPRD Sumenep Minta Pengawasan Orang TuaSoal kasus terhadap anak dibawah umur yang kerap terjadi di kabupaten unjung timur pulau madura dapat respon Komisi IV DPRD Sumenep, KH Sami’oddien.

Pasalnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

“Menurut saya yang pertama, orang tua harus benar-bener memperhatikan masalah pendidikannya,” kata Sami’oddien.

Menurutnya, antisipasi hal tersebut, pihaknya menyatakan, perlu ada pengawasan dari pihak orang tua. Sebab, persoalan tersebut muncul akibat ada kesempatan bagi pelaku pelaku.

“Seperti kejadian karena anak sendirian makanya perlu perketat pengawasan,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :   UU Desa Terbaru, Kepala Desa Dapat Tunjangan Uang Pensiun?

Berdasarkan keterangan Kepolisian Resort (Polres) Sumenep berhasil mengungkap kekerasan seksual terhadap anak umur 11 Tahun Senin, 25 Jul 2022 lalu.

Dalam ungkap kasus tersebut, Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil mengamankan ZT (46) warga Dusun Tambak Desa Jambu Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep, karena telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak gadis yang masih dibawah umur.

(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *