banner 728x90
Tak Berkategori  

Soal 13 Nelayan Asal Sapeken Ditahan di Australia, Pemkab Sumenep Akan Mengirim Surat Ke Kementrian


SUMENEP, (TransMadura.com) – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Dinas Perikanan, membenrakan tekait 13 Nelayan asal Kecamatan Sapeken, yang ditangkap petugas Negara Australia
19 April 2018 diduga berlayar melewati batas antar Indonesia dengan Australia.

Walau kejadian belum ada laporan secara pasti, namun pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kemementrian,memang dibenarkan ada dua kapal perahu yang ditangkap di Australia yang masing masing ditumpangi 5 orang dan satunya 8 orang.

Namun dengan hal ini, dinas perikanan setempat akan berkirim surat pada Kementerian Kelautan dan Perikanan guna meminta perlindungan bagi 13 nelayan yang tertangkap di Australia.

“Permohonan perlindunhan secara tertulis kami layangkan hari ini. Kami minta Kementerian untuk mendapatkan swaka agar nelayan kita secepatnya dideportasi ke Negara kita,” kata Kepala Dinas Perikanan Sumenep, Arif Rusdi.

Sesuai laporan yang diterima, nelayan asal Kecamatan Sapeken itu diamankan petugas saat berada di perairan Australia. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan. “Tapi kalau penyebab dan lokasi penangkapannya kami masih belum dapat informasi secara detail dari Kementerian,” ungkapnya.

Saat diamankan kata Rusdy, Namun hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi secara detail jenis perahu yang dijadikan alat tumpang untuk mencari ikan di negara tetangga.

Hanya saja dilihat dari foto perahu yang beredar, diperkirakan perahu itu diatas 5 GT. “Kami terus koordinasi dengan Kementerian mengani peristiwa ini, kami harap nelayan kita secepatnya dibebaskan,” harapnya.

http://www.afma.gov.au/two-foreign-fishing-vessels-apprehended-east-ashmore-island/

Maritime Border Command (MBC), gugus tugas multi-lembaga dalam Angkatan Perbatasan Australia (ABF), dan Otoritas Manajemen Perikanan Australia (AFMA), telah menangkap dua kapal nelayan Indonesia di Laut Timor, sekitar 100 mil laut timur dari Ashmore Pulau.

Pada 19 April 2018, sebuah pesawat ABF Dash-8 melakukan pengintaian di area yang terletak di kapal yang berjarak sekitar satu mil laut di dalam Australian Fishing Zone (AFZ) dan memperingatkan MBC.

HMAS Broome ditugasi untuk menanggapi dan, berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Maritim 2013, mencegat kedua kapal tersebut 3,9 mil laut di luar perairan Australia.

Petugas MBC menaiki dua kapal, di mana mereka menemukan 13 awak, 100 kilogram ikan karang segar dan 50 kilogram ikan karang yang dibekukan sebagian.

Komandan MBC Laksamana Muda Peter Laver mengatakan pendekatan keseluruhan pemerintah untuk mendeteksi dan mencegah penangkapan ikan asing ilegal terbukti sangat efektif.

“Jumlah kapal penangkap ikan asing yang terdeteksi dan dihadang di perairan Australia telah menurun dari lebih dari 300 per tahun pada 2006 menjadi hanya 15 tahun keuangan lalu dan upaya kami memiliki dampak positif terhadap kehidupan laut di perairan kami, terutama di dekat Ashmore,” Belakang Admiral Laver berkata.

“Kami tetap waspada dan akan terus bekerja dengan mitra keamanan maritim kami untuk mencegat mereka yang berusaha menembus AFZ dan merusak sumber daya laut kami yang unik.”

Manajer Umum Operasi Perikanan AFMA, Peter Venslovas, mengatakan bahwa kru akan diselidiki untuk menentukan apakah ada pelanggaran Undang-Undang Pengelolaan Perikanan 1991.

“Australia tidak memiliki toleransi terhadap penangkapan ikan ilegal, dan pendekatan kolaboratif antara AFMA dan MBC menunjukkan sikap kuat kami tentang masalah ini,” kata Venslovas.

“Perikanan yang dikelola dengan baik Australia adalah target para pemburu dan mereka yang memilih untuk mengambil secara ilegal saham laut Australia dapat mempercayai bahwa mereka akan ditangkap dan menghadapi konsekuensinya.”

Dua kapal dan 13 anggota awak dibawa ke Darwin untuk menghadapi penyelidikan lebih lanjut oleh AFMA.

Reporter : Asm
Editor : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *