banner 728x90
Hukum  

Sekdes Bukabu Dilepas Polda Jatim, Dugaan Narkoba


Transmadura.com, Sumenep —
Abdur Rafik, Sekretaris Desa ( Sekdes) Bukabu, Kecamatan Ambunten, Madura, Jawa Timur jadi dugaan kepemilikan Narkoba yang sebelumnya ditangkap Polda Jawa Timur, resmi dilepas.

Hal itu disampaikan Kapolres Sumenep AKBP H. Joseph Ananta Pinora, Abdur Rafik diamankan pada Kamis 1 Juni 2017 saat berada di rumahnya sekitar pukul 23.30 WIB. Saat penangkapan terdapat 9 personel, salah satu yang diketahui oleh Sekdes adalah inisial T, I, dan M. “Setahu saya dilepas,” katanya Selasa, 20 Juni 2017.

Menurutnya, mobil yang dikendarai oleh tim dari Polda Jatim ke rumah terduga merk Suzuki Ertiga warna putih.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan Abdur Rafik di Mapolda Jawa Timur tidak terbukti, sehingga diperbolehkan pulang. “Kalau dilepas kami pastikan itu tidak terbukti, kalau terbukti pasti ditahan,” jelasnya. ( Asm/hy)

Baca Juga :   FMPS Akan Demo, Soal PKH Tidak Tepat Sasaran di Sumenep