banner 728x90
Tak Berkategori  

RSUDMA Sumenep Berikan Cuti Pasien Saat Lebaran Nanti


SUMENEP, (Transmadura.com) – Kabar baik bagi pasien rawab inap di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep, Jawa Timur. Mereka bisa mengambil cuti hari raya Idul Fitri 2022.

Direktur RSUDMA Sumenep dr Erliyati melalui Kasi Informasi, Arman Endika Putra mengatakan, pemberian cuti bagi pasien rawat inap merupakan trobosan baru, dan baru diterapkan mulain tahun 2022.

Diterapkannya cuti tersebut kata dia, pasien tidak perlu melakukan pulang paksa atau pulang atas permintaan sendiri hanya karena ingin merayakan Idul Fitri bersama keluarga.

“Di RSUDMA ada yang namanya mikanisme cuti, itu berlaku bagi pasien yang mendapat pelayanan kesehatan di RSU9DMA dan dimungkinkan pasien akan melaksanakan lebaran di rumah,” kata Arman.

Namun kata dia, pemberian cuti lebaran kepada pasien bisa dilayani apabila telah mendapat persetujuan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP).

“Ini menjadi cacatan, pasien yang ingin mengambil cuti harus perserujuan DPJP atau dokter yang merawat. Kalau tanpa persetujuan tidak bisa, mungkin karena penyakitnya belum bisa ditatalaksanakan di rumah, maka tidak boleh,” jelas dia.

Bagi pasien yang telah diperbolehkan cuti sambung dia, nantinya akan dibekali beberapa obat-obatan sebagaimana yang harus diberikan selama dirawat di RSUDMA.

“Setelah masa cuti berakhir, pasien harus kembali lagi untuk menjalani perawatan kembali. Tentu dengan register yang sama,” ungkap dia.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *