banner 728x90

Polres Sumenep Tangkap Pelaku Judi Togel dan Judi Online

Polres Sumenep Tangkap Pelaku Judi Togel dan Judi Online


SUMENEP, (Transmadura.com) – Pelaku permainan judi slot Online dan togel berhasil diamankan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu, (11/9/2022).

Pasalnya, pelaku bernama H (36) (laki laki), pekerjaan Petani, warga Dusun Laok Lorong Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten setempat saat ditangkap saat melakukan permainan judi online di teras toko milik S (perempuan).

Terungkapnya kasus tersebut, sekira pukul 20.30 wib diketahui HP nya saat diamankan polisi ada pemesanan nomer togel oleh Pandi melalui pesan WhatsApp yang berupa angka.

“Pembayarannya keesokan harinya apabila diuangkan sebesar Rp. 36.000,” kata Kapolres Sumenep AKBP, Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H.

Menurutnya, peristiwa penangkapan berawal Saat Kanit Reskrim Polsek Saronggi Aipda Aswiyadi mendapatkan informasi bahwa ada perjudian jenis togel diwilayah Desa Talang Kecamatan Saronggi.

Baca Juga :   Dandim 0827/Sumenep Turut Apresiasi Prosesi Kirab Pengembalian Pusaka Keraton Sumenep

Sehingga, Kanit Reskrim Polsek Saronggi melaksanakan penyelidikan memastikan dan benar adanya perjudian jenis togel,” ungkapnya.

“Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka H asal Dusun Laok Lorong Desa Talang,” ujar Kapolres.

Akibat perbuatannya, pihaknya mengatakan tersangka H bersama barang bukti berupa HP merk Samsung diamankan dan di bawa ke kantor polsek setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara pasal yang diterapkan terhadap tersangka pasal 303 ayat (1) huruf ke-1e dan ke-2e KUHP Pidana dan pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

(Asm/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *