banner 728x90
Tak Berkategori  

Perang Dinas Sosial Dengan Kedzoliman BPNT di Sumenep


SUMENEP, (TransMadura.com) – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akhirnya mengambil langkah soal carut marutnya bantuan pemerintah tersebut sejak 2019 lalu.

Dari hasil rapat koordinasi yang dilakukan, tim merumuskan bahwa untuk BPNT tahun 2020 bagi yang belum tersalurkan agar menggunakan mekanisme sistem pasar untuk mengurangi pendistribusian yang tidak baik terhadap penerima bantuan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Muhammad Ikhsan, mengatakan, untuk kedepannya tentang distribusi sebelum barang itu masuk kepada e-warong, untuk melakukan cek bersama yang akan melibatkan, tim koordinasi (Tikor Kecamatan dibantu TKSK dan juga pendamping PKH.

Selain itu juga, melibatkan aparat hukum, yakni, Kepolisian, Kejaksaan, Koramil, “Kita minta cek bersama-sama, setelah itu baru didistribusikan ke E-warong, untuk memastikan,” kata Ikhsan.

Sehingga, jika tidak berkoordinasi sebelumnya, semua pertanggungjawaban penuh terhadap e-warong beras yang didatangkan itu dan termasuk jika ada keluhan dari masyarakat sebagai penerima manfaat.

“Siapa yang mendatangkan, harus dicek dulu oleh tim koordinasi kecamatan. Kalau maksa e-warong tidak mengecekkan pada tikor kecamatan, berarti dia harus bertanggungjawab penuh terhadap beras tersebut,” ungkapnya.

Namun, peringatan ini tidak sampai disini saja, tegas Ikhsan ini, juga berlaku terhadap suplayer-suplayer nakal bisa menjadikan peringatan untuk memutuskan hubungan kerja apabila di temukan pengiriman bantuan beras yang jelek terhadap E-warung. “Semua ada mekanisme pengawasan dan sanksi terhadap pelaku yang berbuat curang,” tegasnya.

Sehingga, sesuai dengan misi dan visi awal dinsos, akan koordinasikan internal dulu untuk mengetahui persepsi permasalahan yang ada di dinsos untuk kompak dan solid.

“Saya akan koordinasikan dulu dan perbaikan-perbaikan di eksternal yang menyankut bantuan-bantuan, sehingga anggaran yang di gunakan tepat sasaran dan tidak ada yang dirugikan untuk kegiatan sosial,” tukasnya.

(Ibnu/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *