banner 728x90

Pelantikan Calon Terpilih Pilkades Akan Digelar Dibagi Dua Sesi, Peseta Wajib Vaksin


SUMENEP, (TransMadura.com) – Pelantikan calon terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 atau Pemilihan Antar Waktu (PAW) bakal digelar, pada Kamis (16/12/201). Pasalnya, pelantikan digelar secara luring (secara langsung) di pendopo agung keraton Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Acara pelantikan nanti yang akan digelar ditengah pandemi covid-19 dipastikan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat..

sedangkan jumlah calon terpilih yang akan dilantik ada 88 desa terdiri dari 84 desa hasil Pilkades serentak dan 4 desa hasil Pilkades PAW.

“Secara tehnis kami tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, di antaranya dibagi dua sesi, sesi pertama pada jam 9:00 wib, 44 desa dan sesi kedua Jam 12:00 wib 44 desa,” kata Kepala Dinas PMD Moh Ramli.

Sedangkan pembagian dua sesi tersebut, jelas Ramli, untuk menghindari kerumunan untuk menjaga jarak. Namun untuk prokes lainnya, sarana dan prasarana akan disiapkan . “Semua undangan yang akan masuk pendopo wajib membawa surat keterangan hasil Rapide tes antigen atau melakukan Rapide tes ditempat, kami siapkan di pintu masuk” jelasnya.

Baca Juga :   Laporan Pembahasan Pansus DPRD Sumenep Tentang RPJPD Tahun 2025-2045

Selain itu juga vaksin adalah wajib masuk masuk pendopo. “Orang masuk pendopo tanpa berVaksin, itu suatu kewajiban, Kami sterilkan dengan aplikasi peduli lindungi,” ucapnya.

Menurut Ramli, untuk kelancaran semua kades yang akan dilantik wajib berangkat berkumpul di kantor kecamatan masing masing. “Berangkat dan Pulangnya juga dikawal oleh muspika masing masing,” jelas Ramli.

Sedangkan peserta juga dibatasi, satu mobil dari masing masing desa tidak boleh lebih dan diberi tanda khusus. “Jumlah orangnya pun juga dibatasi tiap desa hanya dua orang kades terpilih, pendamping atau istri, ‘ ujarnya.

Harapan Ramli di suasana pandemi wajib mematuhi prokes dan ending dari semua tahapan Pilkades , ketika selesai dilantik yang bersangkutan harus merasa milik semua warga desa dan wajib mengayomi. “Tidak ada kubu kubu lagi, tinggal membuktikan janji janji politik kepada warga dengan kerja nyata di tahapan itu. usai pelantikan tidak ada arak arakan, kami akan kirim surat edaran ke tiap camat,” tutupnya.

Baca Juga :   AKD Talango Ucapan Terimakasih ke Bupati Penerimaan SK Perpanjangan Jabatan Kades

(Asm/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *