banner 728x90
Tak Berkategori  

Pabrik Rokok Guci PT Bawang Mas Sudah Punya Legalitas

Pabrik Rokok Guci PT Bawang Mas Sudah Punya Legalitas


PAMEKASAN, (Transmadura.com) perusahaan rokok di Indonesia menjadi kewajiban punya legalitas atau ijin usaha. Pasalnya maraknya rokok ilegal menjadi masalah klasik, bahkan menjadi bahan pertimbangan bagi bea cukai untuk melakukan pengawasan bagi pabrik rokok yang tidak punya legalitas.

Akhir akhir ini rokok ilegal menjadi sorotan dari berbagai kalangan. Namun tidak semua pabrik rokok merk baru yang tidak punya ijin.

Salah satunya yang sempat menjadi sorotan merk rokok, yakni Rokok Guci, dan Lois Bol, namun pemilik rokok melakukan klarifikasi bahwa pabrik yang memproduksi rokok tersebut sudah mempunyai ijin dalam artian sudah legal.

Wakil Direktur pabrik rokok PT Bawang Mas, Ahmad Sodriyanto mengatakan, bahwa rokok yang diproduksi oleh pabrik PT Bawang Mas berlokasi di Desa Kadur, Pamekasan sudah punya ijin produksi.

“Rokok Guci, dan Lois Bool sudah punya ijin produksi,” katanya saat wawancara dengan media ini, Selasa, (7/6/2022).Pabrik Rokok Guci PT Bawang Mas Sudah Punya Legalitas

Menurutnya, hanya saja untuk bea cukainya masih dalam proses, sebab sebelumnya masih ada kendala Covid-19.

“Ijin produksi sudah, hanya cukainya masih belum terkendala covid-19,” ucap Yanto.

Yanto panggilan akrabnya, dan juga sebagai Kades Pesangrahan, Kecamatan Koanyar, Bangkalan ini, tetap akan mematuhi aturan yang ada, sebab keberadaan pabrik rokok ini sangat menunjang dalam mendongkrak ekonomi masyarakat.

“Kita juga membantu masyarakat dalam halnya bisa menyerap pengangguran, saya sebagai wakil direktur Pabrik rokok Guci Mas dan Lois Bool siap bertanggungjawab apabila ada permasalahan dikemudian hari,” Tutupnya.

(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *