banner 728x90
Berita  

Masalah Klasik Pasar Tradisional, Pemerhati Pasar: Tata Kelola Belum Jelas


SUMENEP, (Transmadura.com) – Keberadaan pasar tradisional yang tersebar di seluruh kecamatan di wilayah kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur luput dari perhatian pemerintah.

Pasalnya, dari beberapa lokasi pasar yang ada di ujung timur pulau Madura ini, pemerintah belum memberikan konsep tata kelola yang jelas.

” Soal pasar tradisional persoalan yang klasik. Selain kondisinya kumuh disana sini juga terkesan asal-asalan tanpa konsep tata kelola yang jelas dan profesional,” kata Demang Nur, pemerhati pasar tradisional.

Menurutnya, pemerintah saat ini dinilai acuh tak acuh untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Padahal hal itu adalah persoalan utama.

“Pemerintah dalam memanfaatkan potensi pasar yang ada harus mempunyai tata kelola yang jelas, sehingga tidak ada sentuhan inovasi yang produktif dari OPD terkait,” ungkapnya.

Padahal, pihaknya menjelaskan, dengan kondisi seperti itu, sangat disayangkan jika dibiarkan berlarut-larut tanpa ada perhatian yang nyata dari pemerintah terkait.

“Dua hal yang mendasar ini sampai sekarang belum ada tanta-tanda langkah solutif yang nyata sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap keberadaan pasar tradisional di kabupaten Sumenep,” ujar Demang.

Baca Juga :   Validasi Kemiskinan, Pemkab Sumenep Verifikasi Penerima PKH

Dirinya berharap, pemerintah agar bisa mengambil langkah kongkrit agar persoalan yang klasik ini bisa teratasi untuk menunjang tatanan perekonomian semakin membaik.

“Persoalan Ini memang dinilai sederhana, padahal itu menjadi utama,” harapnya.

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid mengatakan, jika saat ini focus terhadap titik konsen, pasar dimulai dari pasar Anom dengan sistem di pasang portal pintu masuk depan. “itu bagian dari upaya kami,” ujar Inung.

Sehingga, untuk yang membuat KM nantinya ada Mol UMKM agar UMKM bisa bangkit dan mohon dukungan dari semua pihak agar yang berada di pasar menjadi nyaman dan aman.

Inung mengatakan, saat ini masih melakukan penataan dari semua pasar tradisional dan masih melakukan validasi masing masing pengelola yang berada di masing masing kios. “jadi untuk pasar tradisionalnya kami masih melakukan validasi dari sisi tata kelola berupa pendataan siapa pemilik kios, los, dan lapak, itu kita data,” ucapnya.

Baca Juga :   Pasang Lisplank Pada RTLH, TNI dan Warga Kebut Pelaksanaannya

Namun untuk pendapatan retribusi sudah bekerjasama dengan Bank Jatim melalui mekanisme restribusiMasalah Klasik Pasar Tradisional, Pemerhati Pasar: Tata Kelola Belum Jelas ERPAS, yakni membayar melalui eletronik dan langsung masuk kas daerah. “Sudah berjalan sekarang,” ngakunya.

Selain itu, Mantan Kadis Pengairan ini, kalau pengelolaan pasar tradisional di desa sudah menjadi milik aset desa. “Kami mengelola yang menjadi aset kita yang ada di kecamatan, kalau menjadi aset desa ya desa yang bertanggungjawab. kalau yang menjadi aset kita bekerjasama dengan DLH untuk pengangkutan sampahnya,” tutupnya.

Dirinya berjanji akan terus berupaya menata pasar yang ada di wilayah untuk lebih baik. “Untuk 2022 ini anggarannya terbatas,” tutupnya.

(Asm/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *