banner 728x90
Hukum  

Laporan Kasus Istri Politisi Dugaan Penipuan CPNS , Polres Diminta Usut Dengan Profesional


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Laporan dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah menggelinding dan tertangani Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menggelinding.

Pasalnya, kasus tersebut didalami dan melakukan pemanggilan terlapor, yakni RM warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru.

Hal itu, menjadi perhatian aktivis Lembaga Independen (SI) Sumenep, Sahrul meminta polisi menangani dan mengusut kasus itu dengan profesional.

“Ini menyangkut hak dan hajat hidup orang. Kasus ini hendaknya diusut secara tuntas dan kepolisian bisa dalami,” katanya.

Selain itu, pihaknya meminta polisi tidak hanya sekadar gertak sambal saja. Namun, kasus ini harus diusut hingga ke akarnya. Apalagi, dalam catatan pihaknya, terlapor tidak hanya dipolisikan, baru pertama kali ini.

“Jadi, kami minta tidak hanya gertak sambal, namun harus diusut tuntas. Kami percaya polisi profesional,” ungkapnya.

Baca Juga :   Tekan Curanmor, Polres Sumenep Memberikan Bendera Hitam Tengkorak

Lanjut pria asal Kecamatan Giligenting, dari informasi yang diterima kasus ini tidak hanya iming-iming jadi CPNS, tapi ada dugaan kerugian materi. Sebab, korban disinyalir menyetor sejumlah uang.

“Jadi, ini bagian dari dugaan penipuan yang bermodus iming-iming jadi CPNS,” ujarnya.

Kendati demikian, dia berharap laporan kali ini menjadi tantangan polisi untuk mengusut kasus ini. Bahkan, meminta tidak hanya fokus kepada terlapor, melainkan juga kepada rangkaian pihak-pihak yang diduga mengetahui kasus ini.

“Kami nunggu gebrakan polres Sumenep dalam melakukan pengusutan kasus ini,” paparnya.

Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Dhani Rahadian Basuki mengaku akan melakukan pengusutan kasus ini. Salah satunya, sudah melayangkan panggilan kepada terlapor untuk dimintai keterangan atau klarifikasi. “Ya, kami sudah panggil terlapor,” katanya.

Baca Juga :   Pemerintah Diminta Hati Hati Melakukan Tukar Guling Tanah Negara

Sayangnya, dia enggan memberikan materi pemeriksaan kepada media. Sebab, itu menjadi ranah penyelidik di Mapolres Sumenep.

“Kalau materinya tidak usa diekpose. Yang jelas kami panggil terlapor untuk klarifikasi dalam waktu dekat. Surat sudah disampaikan,” tuturnya.

Dugaan penipuan CPNS ini terungkap dari rilis Satreskrim Polres Sumenep. Di mana dalam rilisnya, RM, warga Matanair yang disinyalir sebagai istri politisi dilaporkan ke Mapolres dengan dugaan penipuan CPNS oleh JM. Untuk memuluskan, JM membayar uang sebesar Rp 40 juta dari total Rp 60 juta. Sisanya dibayar setelah SK keluar.

Sayangnya, hingga saat ini korban tak kunjung diangkat sebagai CPNS. Bahkan, juga sempat diberi SK palsu. Sehingga, kasus ini dilaporkan ke Mapolres Sumenep.

(Asm/Red)