banner 728x90
Hukum  

Kejari Sumenep Bidik Pekerjaan Proyek Di Biayai Keuangan Negara


SUMENEP, (TransMadura.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah mendapatkan informasi terkait pekerjaan proyek yang dibiayai keuangan negara disinyalir tumpang tindih.

Hal itu kejaksaan mulai membidik pekerjaan proyek yang diduga tumpang tindih. “Banyak informasi seperti itu (pekerjaan tumpang tindih) yang masuk pada kami,” kata Kepala Kejari Sumenep, Bambang Panca Hariadi Wahyudi melalui Kasi Intel, Rahadian Wisnu Wardana.

Ia mengaku, Sesuai informasi yang diterima pekerjaan yang rentan terjadi tumpang tindih adalah proyek yang dibiayai melalui dana desa (DD) dengan anggaran lain, semisal anggaran bantuan Keuangan Desa (BKDesa) atau dengan program jaring aspirasi masyarakat (Pokmas).

“Informasi itu yang sampai pada kami masih sepotong-sepotong sehingga masih harus didalami,” jelasnya.

Baca Juga :   Aniaya di Pinggir Jalan, Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Pemuda Asal Desa Gunung Kembar

Dia memastikan jika pekerjaan itu benar adanya, melanggar aturan dan ketentuan sebagaimana yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Oleh sebab itu, apabila masyarakat menemukan adanya pekerjaan seperti itu diharapkan untuk segera dilaporkan.

“Sesuai Undang-undang pencegahan tindak pidana korupsi, dan masyarakat berhak untuk melakukan pengawasan. Silahkan laporkan, apabila memenuhi unsur korupsi pasti kami proses,” tegasnya.

Reporter : Asm
Editor : Red