banner 728x90

Kegiatan Penyuluhan Dinkes Sumenep Diduga Mark Up Anggaran?

Kegiatan Penyuluhan Dinkes Sumenep Diduga Mark Up Anggaran?


SUMENEP, (Transmadura.com) – Dugaan Mark Up anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga puluhan juta rupiah. Pasalnya, aliran dana tersebut, disinyalir masuk ke rekening salah satu hotel di kota keris untuk biaya acara penyuluhan “Komunikasi, Edukasi, dan Inovasi”. Pada Rabu (01/12/2021) lalu.

Sesuai kode transaksi : no.1017.klafikasi : SP2D 19950/SP2D- L-S 2021. Dana tersebut masuk ke rekening hotel sebesar Rp 52,5 juta, sedangkan uang sewa room hotel harusnya terbayar hanya Rp 2,7 juta lebih.

Hal itu terungkap, salah satu pegawai Dinkes hendak mengambil cast back dari nominal sebesar Rp 49.750.000

“Ya benar uang masuk ke rekening sebesar 52 juta dari dinas kesehatan,” kata Salah satu penanggungjawab hotel.

Pihaknya menerangkan, bahwa ada salah satu pegawai meminta sisa atau cast back sebesar Rp 49. 750.000. Namun pihaknya tidak mau mengembalikan sisa uang dengan alasan sebelumnya tidak ada koordinasi.

Baca Juga :   Hasil Produksi Panen Jagung Hibrida di Ellak Daya Capai 5 Ton/Hektar

Sebab, sesuai sewa Room hotel hanya sebesar Rp 2.7 juta “andaikan pesanan dana tersebut digunakan plus makan dan snack saja masih lebih,” ujarnya.

Sehingga dirinya hanya bisa mengarahkan supaya koordinasi kepada pemilik hotel. “Kami takut jadi masalah karena uang tersebut besar dan hingga saat ini uang tersebut masih belum diambil, Berarti Dinkes masih punya hutang,” tutupnya.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Sumenep dr As’ad Zainuddin mengaku tidak banyak tahu terkait kegiatan tersebut Sebab, kala itu masih di bidang Kesmas. “Sebelum saya masuk sudah jauh hari direncanakan, jadi silahkan langsung ke pelaksana teknisnya Syaiful,” katanya.

Syaiful pelaksana teknis kegiatan mengakui jika ada transfer ke pihak hotel sebesar Rp 52.500.000 meski sewanya hanya Rp 2.750.000. “Ya, memang transfernya segitu (Rp 52.500.000, Red), dan kami tidak pernah meminta untuk dikembalikan sebagai cashback,” ungkapnya.

Baca Juga :   Tak Hanya Membantu Petani, Babinsa di Lenteng Kini Jadi Petani Jagung

Hanya saja, sambung dia, dana tersebut tidak hanya sebatas untuk biaya sewa hall tapi untuk yang lain, seperti konsumsi. “Makanya, dana yang transfer itu juga dibuat untuk konsumsi yang dipesan di luar hotel. Jadi, bukan mark up,” tuturnya.

Kenapa pesan di luar hotel?, Syaiful mengungkapkan, kala itu masih masa covid 19, sehingga dikhawatirkan akan ada kerumunan. Makanya, pemesanan itu diluar. “Gak ada mark up. Itu SPj juga disesuaikan dengan harga yang di luar. Lagian, dananya masih di pihak hotel sambil menunggu audit BPK,” pungkasnya.

(Asm/red)