banner 728x90

Jadwal Tahapan Pileg dan Pilpres Pemilu 2024

Jadwal Tahapan Pileg dan Pilpres Pemilu 2024


SUMENEP, (Transmadura.com) – Rencana tahapan Pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) legislatif, DPD, dan Pilpres 2024 sudah ditentukan.

Tahapan yang sudah berjalan dilakukan pada tanggal 1 sampai 7 Agustus 2022 pendaftaran Parpol.
Tanggal 14 Desember 2022 lalu sudah penetapan parpol.

Tahapan berikutnya adalah penetapan Daerah Pemilihan (Dapil ) Caleg tanggal 1 Januari hingga 9 Februari 2023

Sedangkan tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 adalah pendaftaran calon legislatif (Caleg) DPR, DPD, dan DPRD Provinsi kabupaten dan kota.

Tanggal 19 – sampai 21 Juni 2023, adalah penetapan DPT Nasional dan tanggal 7 sampah 13 September 2023 pendaftaran Capres dan Cawapres.

Selanjutnya, 11 Oktober 2023, adalah penetapan caleg DPR dan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Penetapan Capres – Cawapres.

Baca Juga :   Jelang Pembukaan, Satgas TMMD 121 Kodim 0827/Sumenep dan Warga Bersihkan Lapangan

“Tanggal 14 OktOber 2023 sampai 10 Februari 2024 adalah masa Kampanye Tertutup dan 11 sampai 13 Februari 2024 masa Tenang,” kata AKP Widiarti Kasubag Humas Polres Sumenep dalam unggahan rilisnya di group polres.

Dalam rilisnya, menyebutkan tangga 14 Februari 2024 adalah pemungutan Suara Pileg & Pilpres.
Tanggal 15 Februari sampah tanggal 20 Maret 2024 rekapitulasi Hasil Pileg dan Pilpres. 26 Mei – 8 Juni 2024, kampanye Pilpres Putaran Kedua.

Tanggal 12 Juni 2024 pemungutan Suara Pilpres Putaran Kedua. Sedangkan 21 Juni – 14 Juli 2024,
penetapan Hasil Pilpres Kedua Secara Nasional dan Tanggal 1 Oktober 2024 pengucapan Sumpah Janji DPR, DPD & DPRD.

Baca Juga :   Ujung Tombak Berbagai Program Kerakyatan, DPRD Sumenep Warning Kades Turun Langsung

(rilis/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *