banner 728x90

Ikatan Alumni Ponpes Sukorejo Cabang Sumenep, Resmi Laporkan Pemilik Wabsait Dalam Pencatutan Foto Pengasuh


Transmadura.com, Sumenep —
Pencatutan foto pengasuh ponpes Sukorejo Situbondo, Cabang Sumenep, resmi melaporkan pemilik wabsait abal – abal ke Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Ia resmi dilaporkan oleh Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafiiyah (Iksas) Pondok Pesatren Sukorejo Situbondo, Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada jum’at 16 juni 2017, atas dugaan pencatutan foto pengasuh ponpes Sukorejo Sitibondo R. Achmad Fawaid yang dicantumkan pada salah satu wabsait promosi pesugiahan. Dalam Laporan tersebut diterima oleh Waka Polres Sumenep Kompol Sutarno.

Juru Bicara Iksas Cabang Sumenep, Supyadi mengatakan laporan tersebut sebagai bentuk kekecewaan Iksas Cabang Sumenep. Karena telah mencatut guru besar Ponpes Sukorejo.

Baca Juga :   Kelompok Tani Meradang, Kios Pupuk Bersubsidi di Pragaan Jual Diatas HET

“Kami sudah sampaikan kronokogi pencatutan itu secara tertulis tadi,” katanya saat ditemui di Mapolres Sumenep.

Menurutnya, wabset yang mencatut foto R Achmad Fawaid As’ad ditengarai abal-abal. Karena didalam wabset tidak mencamtumkan alamat redaksi, melainkan hanya mencamtumkan nomor handphone (HP). “Namanya H Abdul Malik, hingga kini nomor HP itu tetap aktif,” jelasnya.

Kendati demikian keberadaan terlapor hingga saat ini belum diketahui, karena mereka sering berpindah domisili. “Berdasarkan hasil penyelidikan terkadang ada di Makasar, tapi terkadang pindah ke daerah lain. Makanya susah untuk menemukan alamat pastinya. ” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Iksas meminta jajaran kepolisian seriusi menyelidiki perkara yang telah mencoreng nama baik Ponpes Sukorejo. “Harus ada efek jera, kami harap tegakan hukum sesuai aturan. Sesuai UU ITE ancamannya 6 tahun penjara,” pintanya.

Baca Juga :   Tekan Curanmor, Polres Sumenep Memberikan Bendera Hitam Tengkorak

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi membenarkan adanya laporan itu. Namun, laporan itu bersifat aduan karena perkara itu telah dilaporkan ke Polda Jatim pada 12 Juni 2017 lalu.

Apalagi menurutnya, untuk mencari pemilik wabset memerlukan tim IT khusus, sementara tim IT hanya berada di Mapolda. Bahkan untuk mendeteksi pemilik wabset, Polda akan kerjasama dengan Mabes Polri. Sebab dimungkinkan pemilik wabset bukan warga Jawa Timur.

“Jadi, kalau Polres sifarnya hanya mengantisipasi saja, perkara ini telah dilaporkan ke Polda. Kami tetap akan mengantisipasi,” jelasnya.( Asm/ hy)