banner 728x90
Tak Berkategori  

Dugaan Pengadaan APE Fiktif, Bergulir ke DPRD Sumenep


SUMENEP, (TransMadura.com) – Komisi IV DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. Pemanggilan itu dilakukan untuk mengklarifikasi terkait dugaan pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) untuk anak usia dini (PAUD) 2019 yang diduga fiktif.

“Nanti kami akan panggil Dinas Pendidikan secepatnya,” kata Sami’oeddin, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Jumat, (24/1/20)

Pengadaan APE untuk PAUD 2019 di Sumenep diduga fiktif. Material barang untuk sejumlah lembaga pendidikan belum terujud.

Informasinya, salah satunya terjadi di Kecamatan Pragaan. Pengadaaan APE yang diambilkan dari Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Dalam hal pengadaan lembaga disinyalir dikordinir untuk menggunakan jasa pihak ketiga, RFA (inisial). Bahkan, uang sudah ditransfer ke pihak ketiga pada 26 September 2019 lalu.

Sayangnya, barang untuk edukasi ini ternyata tak kunjung. Kabarnya, transfer dari lembaga kepada pihak ketiga variatif. Ada yang Rp 1 juta, Rp 2 juta, Rp 3 juta lebih, Rp 4 juta dan Rp 8 juta dan lainnya.

Anehnya, sebagai lembaga dikabarkan telah menyelesaikan laporan (LPj) pembelian APE meski barang yang dibeli belum sampai ke lembaga pendidikan usia dini tersebut.

Menurut Ki Sami’ sapaan akrabnya Sami’oeddin, jika itu benar dianggap menyalahi aturan. “Kalau SPj rampung (tanpa ada barang) jelas itu fiktif,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Politisi PKB itu juga nanti akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah sekolah penerima bantuan tersebut. Itu untuk memastikan apakah pengadaan APE tersebut sudah terealisasi atau tidak. “Nanti kami juga sidak langsung kelapangan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Carto menjelaskan, pihaknya tidak tahu soal tidak terealisasinya barang di bawah. Hanya saja, lembaga penerima sudah menyerahkan Surat Pertanggungjawaban (SPj).

“Saya gak tahu, yang saya mereka sudah menyerahkan SPj,” katanya melalui sambungan telponnya.

Apabila memang tidak dibelikan barang, sambung dia, maka itu menjadi tanggungjawab sekolah dan pihak ketiga.

“Yang jelas dana sudah ditransfer ke lembaga dan kami sudah menerima SPj. Jika tidak dibelikan jadi urusan lembaga sama kontraktornya,” ungkapnya.

(Asm/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *