banner 728x90

DPRD Sumenep Minta Pemkab Respon Listrik Nyala 12 jam di Pulau Giliraja

DPRD Sumenep Minta Pemkab Respon Listrik Nyala 12 jam di Pulau Giliraja


SUMENEP, (Transmadura.com) – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dukung listrik nyala 12 jam di pulau giliraja.

Pasalnya, penerangan pembangkit Listrik tenaga Diesel (PLTD) nyala 12 jam atas aspirasi kades di kepulauan tersebut.

“Saya sangat setuju apabila nyala 12 jam, permintaan kepala desa dan masyarakat pulau Giliraja itu sangat mendasar,” kata anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari.

Sebab, jelas politisi PPP asal Batang Batang ini, pelanggan sudah mencapai 75 persen lebih dari total rumah yang ada.

“Tapi kita harus mengetahui kemampuan mesin yang ada, apabila mesin memadai maka, PLN harus memberikan kebijakan untuk menyalakan listrik 12 jam dengan kapasitas pelanggan 75 persen sudah cukup nyala 12 jam,” ungkapnya.

Baca Juga :   Babinsa Moncek Tengah Membantu Warga Bangun Drainase Parit Jalan

Dirinya menegaskan, pemerintah Kabupaten Sumenep harus memberikan respon atas permintaan masyarakat Gili raja agar cepat merealisasikan listrik nyala 12 jam.

“Ini bukan hal permintaan masyarakat, tapi respon pemerintah memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” tutupnya.

Perlu. Diketahui, empat kepala desa di Kepulauan Gili raja, Desa Banbaru, desa Jati, desa Lombang dan desa Banmaleng sepakat meminta Bupati Sumenep untuk merealisasikan listrik nyala 12 jam.

Saat ini pelanggan PLN di Gili raja sudah lebih dari 75 persen, jadi sudah lebih dari 1509 pelanggan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *