banner 728x90

Diduga Selewengkan Bansos, Salah Satu Kades Giligenting Dipolisikan

Diduga Selewengkan Bansos, Salah Satu Kades Giligenting Dipolisikan


SUMENEP, (Transmadura.com) – Aliansi Pemuda Desa Jati, bersama warga Desa Jati, Kecamatan Gili Genting, mendatangi Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa, (13/12/2022).

Pasalnya, bedasarkan tanda terima laporan, mereka datang melaporkan kepala Desanya terkait dugaan penyelewengan Bantuan Sosial (Bansos).

“Kami Aliansi Pemuda Desa Jati mendampingi warga KPM ke Polres Sumenep melaporkan dugaan penyelewengan bantuan dana bansos di Desa Jati,” kata Rafiki ketua Aliansi Pemuda.

Menurutnya, kedatangannya di kantor baju coklat itu diterima Kasium Polres Sumenep, isi laporan bahwa bantuan yang dicairkan, yakni bantuan bansos BPNT, PKH dan BLT BBM Subsidi pihak desa ada yang ditutupi tidak melalui prosedur yang ada.

Indikasinya, jelas Rofiki, surat undangan di Desa Jati itu sendiri disebarkan tidak sesuai prosedur yang ada. sedangkan di desa lain yang ada di pulau Giliraje, Desa Banbaru, Banmaleng, memakai surat undangan resmi minta dari kantor PT Pos.

“di Desa Jati ini tidak ada, hanya undangan secara lisan, dan undangan tidak ada, bahkan di balai desa tidak ada penjelasan sambutan Kades pada hari pencairan, karena per penerima tidak sama dan tidak tau mereka satu persatu dapat bantuan apa yang mereka terima,” tutur Rofiki.

Baca Juga :   Para Babinsa Kebut Pembangunan RTLH di Batang Batang Laok

Seharusnya, pihaknya menjelaskan dari pihak kades ada sedikit penjelasan kepada penerima dapat batuan BLT PKH atau BLT BBM. ” ini tidak dijelaskan oleh pihak perangkat desa atau kepala desa, penerima tidak tau dapat bansos yang mana tidak tau,” ujarnya dengan bertanya.

Dia melanjutkan, sejumlah warga juga yang telah terdaftar sebagai penerima Bansos di Kementerian, tidak di berikan. “Kami menduga kuat ada permainan di pihak desa, karena semua tidak jelas yang berikan kepada warga KPM,” jelasnya.

Sedangkan Bansos yang cairkan di desa jati, pihaknya mejelaskan adalah BLT subsidi BBM dapat 300 ribu, BPNT 600 ribu, PKH nominalnya tidak sama.

“Saat ini yang melaporkan ke Polres, warga yang terdaftar di Kementerian tapi tidak di cairkan atau tidak menerima, padahal mereka terdaftar namun tidak dicairkan oleh pihak desa,” ujarnya.

Baca Juga :   TMMD ke-121 Kodim 0827/Sumenep TA 2024 Resmi Dibuka

Bahkan, Rofiki memaparkan indikasi lain, kades jati ini dimonopoli oleh orang lain, yang notabeni suaminya. “Ini yang kami sangat sayangkan, semua kebijakan adalah suaminya, jadi kadesnya sendiri hanya sebagai wayang saja,” ungkapnya.

Pihaknya berkomitmen akan terus mengawal kasus ini, agar hak warga bisa diterima dan dugaan tindak pidananya bisa diproses.

“Kami minta pihak penegak hukum bisa memproses kasus ini,” tutupnya.

Kasi Umum Polres sumenep, Ipda Waluyo membenarkan jika ada warga Desa Jati, Kecamatan Giligenting melakukan dumas terkait dana Bansos.

“Ya benar kami hanya menerima dinasnya, semua masih nunggu bapak Kapolres diluar kota,” terangnya.

Kepala Desa Jati, Lismawati enggan berkomentar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya. “Saya masih sibuk,” ucapnya langsung matikan HPnya.

(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *