banner 728x90
Tak Berkategori  

Diduga “Kongkalikong”, Proyek Pembangunan Lapangan Futsal DD Talango Temukan Fakta Baru


SUMENEP, (TransMadura.com) – Proyek Dana Desa (DD) Pembangunan lapangan futsal di Desa/Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai menguak.

Pasalnya, penunjukan pihak ketiga yang diakui Pj Kades mengerjakan proyek melalui DD (Dana Desa) diduga dilakukan di bawah tangan.

Dalam proses kerjasama dengan pihak ketiga disinyalir tidak secara tertulis. Pihak ketiga atau rekanan disinyalir tanpa adanya SPK (Surat Perintah Kerja) dari pihak desa. Sehingga, terkesan penunjukan pihak ketiga tidak mengacu kepada aturan pengadaan barang dan jasa.

“Dari hasil investigasi yang kami lakukan, ternyata pihak rekanan yang mengerjakan lapangan futsal tidak ada SPKnya, atau dokumen. Wajar kami menduga jika kerjasama itu ditengarai terjadi di bawah tangan,” kata Aktifis LAKI Jatim, Bagus Junaidi.

Menurutnya, pihaknya mempertanyakan dasar pihak ketiga mengerjakan proyek tersebut. Padahal, anggarannya tidak sedikit, mencapai Rp 450 juta. “Ini bukan milik pribadi, tapi uang negara. Seharusnya dilakukan dengan taat administrasi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.

Untuk pihaknya menduga jika sejak awal diduga sudah tidak beres, termasuk dalam penunjukan rekanan. Ditambah lagi dengan proses pencairan dananya yang tidak sesuai regulasi. “Ini sejak awal diduga sudah bermasalah. Karena ini menyangkut uang negara, harusnya mengikuti aturan,” ucapnya.

Bagus Junaidi mengungkapkan, pihaknya menduga adanya kongkalikong dalam proses pelaksanaan lapangam futsal ini. “Jika tidak ada dugaan kongkalikong, mana mungkin menunjuk pihak ketiga tanpa syarat dan administrasi apapun,” ungkapnya.

Mantan Pj Kades Talango Arif Hidayat mengaku semua sesuai dengan prosedur. Hanya saja untuk dokumen penunjukan masih diproses saat berjalan. Bahkan, pihaknya meminta aparat desa untuk membuat SPK. “Belum sempat tuntas, saya sudah dipindah. Apakah sudah selesai, saya akan tanya lagi,” katanya.

Sebenarnya, pihaknya juga di awal mau membuat SPK itu, tapi karena pihak rekanan terlalu sibuk tidak sempat meminta tanda tangan. “Karena mas Babur sibuk, ya belum selesai sampai saya dipindah dari Pj Kades,” tuturnya.

Sementara itu, Babur yang diakui sebagai pihak ketiga oleh Kades mengaku jika yang bekerja adalah temannya. “Bukan saya bang, teman saya. Tapi, bukan pihak ketiga hanya kerjasama, misalnya diminta untuk handel baja dan lainnya,” ungkap melalui sambungan telepon.

Dia mengungkapkan, karena hanya sifatnya tidak semua, maka tidak ada SPK atau dokumen kontrak lainnya. “Tapi, dalam perkembangannya saya tidak tahu, kan teman saya. Apakah juga bekerja yang bawah atau tidak,” tuturnya.

Sekadar diketahui, proyek pembangunan lapangan futsal Desa/Kecamatan Talango diduga janggal. Di mana proses pencairan dana tersebut tidak sesuai aturan. Yakni, tidak melalui tahapan 40 persen, 40, persen dan 20 persen. Dan, pekerjaanya masih juga dipertanyakan lantaran hampir 50 persen. Dan, saat ini proses penunjukan rekanan diduga di bawah tangan.

(Asm/red)