banner 728x90
Hukum  

Diduga Gelapkan Bantuan Sapi, Anggota Kelompok di Desa Tarogan Menyoal


SUMENEP, (TransMadura.com) – Program Bantuan Sapi program DBHCHT tahun anggaran 2016 Dinas Peternakan, Kabupaten Sumenep, Kelompok Tani “Surya Jaya” Dusun Ares Tengah, Desa Tarogan, Kecamatan Lenteng disoal. Pasalnya, bantuan sapi tersebut, sampai saat ini anggota belum menerima, bahkan ada dugaan digelapkan.

Salah satu anggota Kelompok Surya Jaya, I mengatakan, bahwa kelompoknya dapat bantuan 16 ekor sapi. Namun sampai saat ini tidak dapat bagian atau menerima.

“ya kelompok saya pernah dapat bantuan sapi 16 ekor tahun 2016, tapi saya sebagai anggota tidak pernah dapat bagian dan menerima bantuan sapi itu sapinya ada pada ketua semua,” katanya.

Bahkan, dia mengaku, bantuan sapi itu, ada pada ketua kelompok. “Sapinya ada di ketua, tapi sapinya sudah tidak ada,” ngakunya, lewat telepon genggamnya.

Baca Juga :   Kelompok Tani Meradang, Kios Pupuk Bersubsidi di Pragaan Jual Diatas HET

Selain itu juga, anggota yang lain juga mengaku, sapi tersebut ketua kelompok tidak pernah menyampaikan bantuan, melainkan hanya merawat dan bagi hasil.

“Saya bukan dapat bantuan, tapi hanya merawat bagi hasil, itu yang disampaikan ketua kelompok kepada saya,” ungkap S dengan panjang lebar.

Mirisnya, anggota kelompok ini, merawat sapi tersebut hanya 3 bulan, lalu sapi dijual oleh ketua kelompok dan hasilnya hanya dapat 300 ribu dan sampai saat ini tidak ada kejelasan setelah terjual.

“Saya hanya dapat Rp. 300 ribu yang merawat selama 3 bulan, tidak tau lagi sapi itu apakah dilenyapkan tidak tau,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Kelompok Surya Jaya, Desa Tarogan, Syaiful Bahri, enggan berkomentar dan terkesan menghindar. “Kalau soal itu saya tidak mau berkomentar, silahkan tanya ke kelompoknya,” ucapnya dengan singkat.

Baca Juga :   Pemerintah Diminta Hati Hati Melakukan Tukar Guling Tanah Negara

(Madi/Red)