banner 728x90

BPN Ukur Batas Tanah Kodim 0827 Sumenep, Resmi Status Tanah Negara?

BPN Ukur Batas Tanah Kodim 0827 Sumenep, Resmi Status Tanah Negara?


SUMENEP, (Transmadura.com) – BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan pengukuran tanah wilayah kodim 0827 Sumenep, Selasa (13/12/2022).

Pasalnya, dalam pengukuran tersebut lantaran tanah negara yang dikuasai Tentara Nasional Indonesia (TNI) AD sempat diklaim pihak lain, bahwa tanah tersebut bukan tanah kodim.

“Kami hanya mengamankan Aset negara yang sebelumnya ada pihak yang mengklaim. permasalahan ini sudah lama, sehingga saat ini pihak kodim 0827 sudah membuktikan,” Kata Komandan Kodim 0827 Sumenep, Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi, S.E.

Menurutnya, pengukuran itu sudah ditemukan dasar dasar lain, sehingga dasar pihak yang mengklaim lemah. “Dasarnya lemah dibanding kita, makanya ini diukur untuk mengeluarkan peta bidang,” ungkapnya.

Baca Juga :   Dewan Pengurus Kadin Sumenep Resmi Dilantik, Dandim Turut Beri Apresiasi

Sehingga, kata Dandim, BPN saat ini melaksanakan pengukuran batas batas tanah kodim 0827 dengan berdasarkan data yang kuat.

Namun, pihkanya mengatakan, walaupun setelah diukur batas batas tanah kodim ini bukan tidak ada pihak lain yang mempersoalkan. “yang jelas masih ada, tapi kalau ada orang yang merasa keberatan dengan semua itu bisa saja semua orang warga Indonesia mengklim, Tapi kita nanti bicara fakta yang sudah punya barang dan peta ukur, peta blok dan lainnya sudah kita punya, artinya TNI AD tidak mengambil hak dari masyarakat,” jelasnya Dandim.

Dengan demikian, Donny menjelaskan, Kodim ini hanya mengamankan aset negara dengan tujuan agar semua aman sampai nantinya terbit sertifikat tidak ada lagi suara suara yang lain dan pihaknya sudah punya sertifikat tanah.

Baca Juga :   Dandim Sumenep Apresiasi Gelaran Parade Motor Listrik

“Kita tidak memastikan walaupun sudah terbit sertifikat, pasti ada pihak lain tidak puas, silahkan saja mengambil jalur hukum. Tapi yang mendasari kita taat hukum. Harapan ini tidak ada lagi yang meributkan lagi tanah kodim, jadi kita tenang. tapi sampai saat ini ada yang keberatan tapi harus mempelajari bukti bukti yang ada,” ujarnya.

Sementara luas tanah kodim 0827 berdasarkan peta lama sekitar 2,5 hektare dan kemungkinan belum terukur semua. “saat ini pengukuran kita focuskan di lahan mahkodim dulu,” tutupnya.

(Asm/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *