banner 728x90

Arak-Arakan Paska Pelantikan, Polsek Manding Akan Panggil Kades Giring


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Soal iring iringan atau arak- arakan paska pelantikan calon Pilkades terpilih 2021 Desa Giring, Kecamatan Manding, mengabaikan imbauan pemkab setempat dapat respon Polsek Manding, Sumenep, Jawa Timur, Kamis, (16/12/2021).

Pasalnya, peristiwa Kades terpilih, yakni Arkan, “melanggar” prokes ditengah pandemi covid-19. Bahkan terkesan memunculkan “permusuhan” terhadap pendukung calon yang kalah.

“Kadesnya akan sy panggil mas,” kata Kapolsek Manding, AKP Wakyudi, SH, kepada media ini.

Pihaknya menjelaskan jika konvoi iring iringan kades Giring itu, mengaku tidak tau sebab tidak ada yang mengimformasikan.

Pihaknya menegaskan, andaikan pada saat itu ada yang mengimformasikan akan dilakukan penindakan.

“Setidaknya tindakan pembubaran, karena kemarin Polsek benar benar tidak tau,” ngakunya.

Untuk sementara, Jelas mantan Kapolsek Saronggi ini, polsek melakukan peneguran keras kepada Kades Giring.

“Setelah dengar info tsb akan kami tegur keras kades Giring, Kadesnya akan sy panggil mas,” tegasnya.

Baca Juga :   AKD Talango Ucapan Terimakasih ke Bupati Penerimaan SK Perpanjangan Jabatan Kades

Sebelumnya diberitakan, larangan arak arakan atau konvoi Pasca pelantikan Kades terpilih Pilkades serentak di kabupaten Sumenep, beberapa calon kades terpilih masih abaikan imbauan pemerintah. Bahkan sebagian penyambutan kades terpilih masih melakukan arak arakan dikawal konvoi sepeda motor dengan knalpot brong.

Sesuai Video viral tersebar jadi perbincangan di group WhatsApp. dalam video terlihat anak muda didepan dengan mengendarai sepeda motor trill, melintas di depan rumah calon yang kalah, dengan ugalnya mengangkat stir, dengan motor knalpot brong, terkesan memanasi calon yang kalah.

Hal itu menimbulkan respek dari timses yang kalah, bahwa itu memang ada unsur sengaja mengajak permusuhan.

“Kades terpilih ini sudah tidak mencerminkan seorang pemimpin,” kata salah satu warga desa giring KK inisial.

Semua itu harusnya ada tindakan dari pihak kepolisian seorang pemimpin yang di nomor satukan, masih mengabaikan imbauan pemerintah daerah. Apalagi juga menjelekkan kepolisian setempat yakni Polsek Manding terasa ada pembiaran.

Baca Juga :   Dukun Pijat Cabul di Pragaan di Amankan Polres Sumenep

“Apa lagi itu sudah melanggar lalu lintas dan harus ditindak tegas, agar usai Pilkades pendukung yang kalah tidak melakukan perlawanan,” ujarnya.

Dengan demikian, pihkanya dengan tegas menyampaikan, Dimasa pandemi covid-19 seorang kades harusnya lebih paham aturan pemerintah yang malah menciptakan kerumunan massa.

“Kami minta pihak penegak hukum menindak tegas itu, apalagi jelas jelas melanggar lalu lintas,” tutupnya.

KK melanjutkan, di Media sosial FB juga sebaran di akun “Vivin Hamzah” menyebar video iring iringan konvoi, padahal tidak sadar bahwa itu melanggar prokes covid-19.

“Sebaran video di FB juga sudah menjadi bebas, aparat atau petugas satgas harusnya bertindak,” tegasnya.

(Fero/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *