Transmadura.com, Sumenep –
Pimpinan DPRD menuai kritikan pedas dari anggota legislator lainnya. Sebab kunker dinilai menyalahi kesepakatan Badan Musyawarah ( Bamus). Buktinya, Dari informasi dengan disepakati anggota legislator tidak boleh melakukan Kungker keluar daerah.
Sedangkan Badan Legislasi melakukan Kugker keluar daerah atas perintah tugas dari Pimpinan DPRD Sumenep sejak Senin (17/7/2017) ke kota tangerang, dari sebelumnya dapat pecutan dari Bupati Sumenep terkait kinerja DPRD kurang bagus dan hanya uang yang dikedepankan.
Anehnya, kesepakatan itu di atas kertas saja. Pimpinan DPRD malah mengeluarkan rekomendasi keberangkatan kunker Alkep dimaksud.
“Saya sangat menyesalkan langkah pimpinan yang mengeluarkan rekomendasi keberangkatan kunker BP2D ke luar kota. Sebab, itu mencederai kesepakatan Bamus yang merupakan dapur perencanaan DPRD, ” kata Bambang Prayogi, Anggota Bamus.
Dia mengungkapkan, kalau kunker BP2D memang sudah menjadi haknya, tapi rekomendasi yang menyalahi kesepakatan Bamus, jelas bentuk pengingkaran. Seharusnya, tidak dilakukan dalam waktu yang “terlarang”. “Apa dasar mengeluarkan rekomendasi. Jelas ini ada yang salah dari menejemen ketua, ” ungkapnya.
Tentu saja, sambung anggota komisi II ini, berdampak pada kegiatan dewan lainnya menjadi terbengkalai. Padahal, pembahasan di dewan cukup menumpuk. “KUA PPAS menunggu, masalah keuangan dewan juga harus dibahas. Jadi, pada akhirnya ini akan terbengkalai, ” ucapnya dengan nada tinggi.
Politisi PDIP ini menuturkan, baru kali ini pihaknya menemukan pimpinan dewan yanh tidak akutabel, selama kurang lebih 13 tahun jadi anggota dewan. “Padahal, baru beberapa waktu lalu kita dipecut oleh bupati, tapi malah kerjaan tetap tak didahulukan, malah merekomendasi kunker. Ini paling kacau, ” tukasnya.
Jadi, kesepakatan bamus hanya dijadikan formalitas saja. Apalagi, semua pimpinan ikut semua. “Ikut semua pimpinan, aneh. Padahal, pimpinan yang mimpin rapat, dan menyepakati sendiri. Tapi, malah berangkat sendiri. Sehingga, tidak konsekuen, ” tuturnya.
Sementara Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma enggan memberikan komentar terkait masalah ini. “saya tidak mau mengonmentari masalah itu, yang penting saya tidak melanggar aturan undang – undang, kan hanya kesepakatan bukan keputusam aturan, silahkan tanyakan langsung kepada wakil ketua, Bisa Pak Faisal. Jangan saya terus, ” tukasnya.
Rekomendasi itu dikeluarkan untuk keberangkatan BP2D ke Tanggerang Selatan. (Asm/hy)