banner 728x90
Tak Berkategori  

Beras Jelek, Agen E- Warong Bantuan KPM di Sapudi “Menolak” Dari Suppleir


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)
merupakan transformasi dari program rastra untuk memastikan program menjadi lebih tepat sasaran.

Pasalnya program Rastra menjadi BPNT ini, agar tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat
kualitas, dan tepat administrasi.

banner 728x90

Hal itu masih ada, mau bermain dengan barang dengan kwalitas tidak sesuai dan tidak layak konsumsi yang sudah dibuat aturan beras harus (premium).

Salah satu Agen (E-Warong) UD CAHAYA BUNDA penyedia barang bantuan KPM di Kecamatan Gayam, pulau Sapudi, HM mengeluhkan dan menolak dengan barang beras yang dikirim suppleir ke E-Warong (Agen), sebab beras tersebut tidak sesuai dengan harapan alias jelek.

“Barang beras untuk KPM dari supleir kami tolak, sebab berasnya jelek, kata HM salah satu supleir di Gayam saat dihubungi melalui HP genggamnya.

Di menjelaskan, .sebagai Agen E-Warong melayani prosedur. Karena memang bantuan BPNT harus tepat harga dan tepat kwalitas.

“Sehingga saya Agen memastikan bahwa bantuan BPNT ini sesuai dengan prinsip pelaksanaannya. Dan perlu di pegang semua Agen E-Warong kecamatan Gayam.

Baca Juga :   Pangdam V Brawijaya Cek Pembangunan KDMP di Desa Sendang, Progres Hampir 100 Persen

“Kami menghimbau Agen di Gayam agar tidak memaksakan KPM menerima beras yang tidak tepat harga. Karena Kwalitasnya kurang bagus justru ini yang salah dan bisa di jadikan laporan Agen,” tegasnya.

Bahkan, HM mengakui dari beberapa Agen E-warong dengan barang yang dikirim supleir banyak yang “menolak”. “Agen yang lain banyak yang menolak,” ucapnya.

Hanya saja, katanya, dia mengambil barang itu dari supleir hanya tahap pertama. Sedangkan tahap dua tidak mengambil, tahap tiga barang langsung dikasi. “Hanya saja barang itu tidak sesuai dan kami berhak menolak, kalau tidak diganti tetap kami tolak. berasnya hancur,” ngakunya.

Terpisah, supleir Kecamatan Gayam, Latifa membantah bahwa beras yang dikirim ke salah satu agen ( E, Warong) sebagai penyedia barang KPM itu ditolak dan jelek. “Tidak ada penolakan beras jelek di Agen, baik baik saja. Tidak ada masalah dengan e- warong, tidak ada penolakan,” terangnya.

Baca Juga :   Ketertinggalan Pembangunan Wilayah Kepulauan Dapat Sorotan Fraksi NasDem DPRD Sumenep

Menurut Latifa, saat ini sudah melakukan pengiriman gelombang ke tiga, bahwa selama ini tidak ada penolakan dari pihak agen (E-Warong). “tidak ada masalah dengan agen, ini saya kumpul sama agen,” ngakunya.

Bahkan, sempat ada interfensi dari salah satu supleir yang nyeletuk ancaman yang melakukan klarifikasi. “Awas ya kalau tidak benar,” ancamnya dengan nada emosi.

Sementara, pelaksanaan program BPNT harus memenuhi prinsip. pertama memberikan pilihan dan kendali kepada KPM untuk menentukan waktu pembelian, jumlah, jenis, kualitas, harga bahan pangan ( beras dan telur ) dan lokasi e-warong, dan KPM tidak diarahkan pada e-warong, e-warong tidak memaketkan bahan pangan yang menyebabkan KPM tidak mempunyai pilihan dan kendali terhadap jenis bahan pangan.

Sesuai aturan, e-warong dapat membeli pasokan bahan pangan dari berbagai sumber dengan memperhatikan ketepatan harga, kualitas, jumlah, waktu sasaran dan administrasi.

(Fero/Red)

banner 336x280

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *