banner 728x90
Tak Berkategori  

Bantuan BPNT Disinyalir Ada Konspirasi Terselubung?


SUMENEP, (TransMadura.com) – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
merupakan transformasi program rastra
untuk memastikan program menjadi lebih tepat
sasaran.

Pasalnya program Rastra menjadi BPNT ini, agar tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat
kualitas, dan tepat administrasi.

banner 728x90

Sementara, program BPNT itu, telah
dilaksanakan secara bertahap, mulai tahun 2017 dan terus diperluas ke wilayah-wilayah lainnya sampai saat ini.

Aktivis Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK) Akhmadi, menyampikan, pelaksanaan program BPNT harus memenuhi prinsip. pertama memberikan pilihan dan kendali kepada KPM untuk menentukan waktu pembelian, jumlah, jenis, kualitas, harga bahan pangan ( beras dan telur ) dan lokasi e-warong, dan KPM tidak diarahkan pada e-warong, e-warong tidak memaketkan bahan pangan yang menyebabkan KPM tidak mempunyai pilihan dan kendali terhadap jenis bahan pangan.

“Dalam aturan, e-warong dapat membeli pasokan bahan pangan dari berbagai sumber dengan memperhatikan ketepatan harga, kualitas, jumlah, waktu sasaran dan administrasi,” katanya.

Baca Juga :   DPRD Sumenep Siap Bergandeng Tangan Bersama Ulama' Penertiban THM

Namun, Akhmadi menegaskan, fakta hasil investigasi dilapangan, e-warong tidak mempunyai wewenang untuk membeli pasokan bahan pangan tersebut, malah e-warong langsung di suplai oleh suppleir.

“Dilapangan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, malah e-Warong tidak punya wewenang,” ungkapnya.

Sehingga, jelas Akhmadi, pihak Bank hanya bertugas sebagai penyalur, menyalurkan bantuan ke rekening KPM. tidak bertugas menyalurkan bahan pangan kepada KPM dan termasuk tidak melakukan pemesanan bahan pangan. “Ini faktanya berbeda penyedia bahan dan barang malah ada suppleir, ini sudah tidak benar, dan patut dicurigai,” ucapnya.

Pihaknya mencurigai ada konspirasi terselubung, antara pihak Bank Mandiri, suplier dan bulog. Hal ini dibuktikan adanya intervensi kepada semua E-warung untuk belanja beras bulog melalui suplier yang sudah di tunjuk oleh bank penyalur.

“Padahal menurut pedoman petunjuk teknis BPNT, e-Warung bebas menentukan mutu beras medium, sesuai dengan selera KPM,” jelasnya.

Baca Juga :   Pangdam V Brawijaya Cek Pembangunan KDMP di Desa Sendang, Progres Hampir 100 Persen

Bahkan Akhmadi menegaskan sejumlah desa ( e warung), khususnya di sapudi sampai saat ini belum memenuhi tanggung jawabnya secara penuh. Atas penerimaan beras selama empat bulan ( alokasi september, oktober, november dan desember) sejumlah KPM masih menerima berfariatif, ada satu bulan ada dua bulan.

“Padahal kartu KKS itu digosok sebanyak empat kali di e warung, kok bisa, ini yang harus kita luruskan,” tegasnya.

Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Zulkarnain, membenarkan dengan aturan yang sudah ditentukan pemerintah tidak ada suppleir. Namun dalam aturan disebutkan hanya e-Warong yang ditunjuk sebagai penyalur bahan ke KPM. “Tidak istilah suppleir, itu hanya kebijakan dari pihak bank Mandiri,” ucapnya.

Sehingga, kata Zul, pada tahun 2020 ini, akan ada evaluasi dengan semua itu. “2020 akan kita evaluasi kembali agar ada kebebasan mau beli kemana,” tukasnya.

(Fero/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *