SUMENEP, (Transmadura.com) – Sosialiasi dan Edukasi peredaran rokok tanpa pita Cukai (ilegal) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dinilai hanya ludruk atau dagelan.
Pasalnya, sosialisasi dan edukasi ke warung warung dengan menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk menekan peredaran rokok ilegal di kota keris yang cukup besar hanya sia sia.
Hal itu disampaikan Aktifis Bara Nusa Kabupaten Sumenep, Asmuni bahwa selama ini yang dilakukan Satpol PP hanya tak ubahnya seperti ludruk. “Semuanya ludruk saja, hanya buang anggaran,” katanya dengan nada pesimis.
Dirinya menyatakan dengan fakta, anggaran yang selama dikucurkan dari anggaran DBHCHT untuk biaya sosialiasi dan edukasi rokok tak bercukai, nyatanya semakin tahun semakin menjamur.
“Apa yang dihasilkan Pol PP selama nol persen, hanya ludruk buang buang angggaran yang tidak jelas,” ungkapnya.
Pihaknya menilai, kegiatan yang dilakukan penegak perda itu hanya bagian mengejar skor, agar anggaran DBHCHT berikutnya tidak mengalami penurunan. “Kesannya kan hanya mengejar skor hanya anggaran tidak berkurang, ini kan tak etis dengan fakta hasilnya nol persen,” tegasnya.
Sementara, Kastpol PP Sumenep Ach. Laily Maulidy mengatakan jika sudah melakukan sosialisasi secara maksimal. Salah satunya, melakukan KIM, pertunjukan topeng di tahun lalu. “kan sosialisasi itu ada budayanya, makanya lewat topeng salah satunya,” jelas Laily.
Selain itu, menurutnya pihaknya juga melakukan sosialisasi melalui media dan billboard atau media ruang yang ada di Sumenep. “ Pendataan rokok ilegal di warung-warung juga kami lakukan, hasilnya dilaporkan ke bea cukai melalui sistem,” ujarnya.
Sehingga, apa yang dilakukan pihaknya juga bagian dari mengejar skor yang sudah ditentukan. Hal itu agar anggaran DBHCHT tahun berikutnya tidak mengalami penurunan.
Sekadar diketahui, akumulasi DBHCHT tahun 2023 ini sebesar Rp56 miliar, yang terdiri dari Rp4 miliar dana tambahan, Rp10 miliar sisa tahun lalu dan dana awal Rp42 miliar yang didapat di tahun 2023. Salah satu pengampu anggaran ini adalah Satpol PP dengan toal 10 persen dari total anggaran yang ada.
(Red)