SUMENEP, (Transmadura.com) – Polemik tanah kawasan Kodim 0827 Sumenep, Madura, Jawa Timur pekan lalu menjadi perhatian publik yang di klaim pihak lain.
Saat ini sudah mulai jelas tanah yang ditempati Tentara Nasional Indonesia (TNI) angkatan darat wilayah teritorial 0827 ini resmi berstatus tanah negara (TN).
Buktinya, saat Pangdam V Brawijaya, Mayor Jendral TNI, Farid Makruf , M.A melakukan serah terima sertifikat dari Kepala BPN setempat dan menandatangani prasasti peresmian kantor Makodim 0827 Sumenep didampingi Wabup Sumenep, dan Dandim 0827 Sumenep pada Kamis (2/2/2023) di jalan Kesatrian.
“Tanah yang ditempati Kodim 0827 Sumenep sudah resmi tanah negara,” katanya usai serah terima.
Dirinya menyampaikan dengan tegas akan siap mengahadapi pihak-pihak yang mencoba mengganggu gugat. “Jangan takut, siapapun yang mencoba menggangu kita hadapi,” tegasnya.
Pria asal Madura ini juga mengungkapkan, jika warga masyarakat dan Anggota TNI yang berdinas di Kota ujung timur pulau Madura boleh berbangga dengan
Markas Kodim 0827 Sumenep,
“Kini kantar markas 0827 memiliki wajah baru setelah mendapat rehab total di akhir tahun 2022, juga telah resmi bersertifikat,” ucap Farid Makruf.
Sehingga, kantor yang megah dengan lantai 2 ini, dengan anggaran APBN sebesar kurang lebih 18 miliar, akan menjadi kebanggaan masyarakat setempat.
“Anggaran itu bukan hanya untuk membangun Markas Kodim 0827 Sumenep, melainkan beserta puluhan rumah dinas TNI yang juga direhab total,” tutupnya.
(Asm/red)