banner 728x90

Tim Polhutmob Bondowoso Amankan Seorang Diduga Pelaku Kayu Ilegal Logging


Tim Polhutmob Bondowoso Amankan Seorang Diduga Pelaku Kayu Ilegal Logging

SITUBONDO, (Transmadura.com) – Program Saur Siaga (SURGA) yang di inisiasi oleh Administratur (ADM) Perhutani Bondowoso, melakukan operasi tidak pidana pencurian kayu di kawasan hutan.

Pasalnya, kegiatan bersifat rahasia tersebut, membuat pelaku ilega Logging masih berfikir panjang untuk melakukan tindakan kriminal.

Sehingga, pelaku kejahatan hutan merasa tidak memiliki kesempatan melakukan aksinya pada malam hari. Namun beraksi pada sore hari.

Tim Hantu Rimba Besutan Komandan Regu Polhutmob KPH.Bondowoso Anton Dedy Hamdi mengatakan, bahwa menemukan seorang sedang mengangkut 21 batang kayu glondong jenis sonokeling dengan volume 1,16 M3 tanpa disertai dengan surat tanda keabsahan.

Baca Juga :   Perdana, Gudang Tembakau di Kecamatan Ganding Melakukan Pembelian

“Mereka bernama ASW inisial
Warga Dukuh Panapan, Desa Sopet, Kecamatan Arjasa, Situbondo, Jawa Timur,” katanya.

Sehingga, jelas Anton akhirnya bersangkutan di gelandang dan diamankan ke Polres Situbondo, Minggu (24/04/2022).

Anton memaparkan, awal penangkapan itu, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Sehingga dengan cepat setelah berkoordinasi dengan petugas lapangan tim meluncur ke lokasi TKP.

“Pas di jalan pintu lima Desa Sopet sekira pukul 17.35 WIB kami bersama KRPH Kayumas menghentikan kendaraan pickup jenis chervolet yang dikemudikan “ASW” 35 tahun sedang mengangkut kayu glondong jenis sonokeling,” ungkapnya.

Namun, pihaknya menjelaskan mereka tidak bisa menunjukkan surat keterangan kayu yang diangkut akhirnya dan pelaku berikut kendaraan dan dan barang bukti di amankan ke Polres situbondo.

Baca Juga :   Kasatlantas Polres Sumenep Dipimpin Perempuan

Sementara, Administratur Perhutani Bondowoso Andi Adrian Hidayat, membenarkan dengan kejadian tersebut, pengakuan sementara kayu tersebut diperkirakan dari kawasan hutan wilayah RPH Kayumas dan BKPH Prajekan.

“Untuk memastikan saat ini masih akan melakukan penelusuran besok hari,” ucap Andi.

Pihaknya berharap, penyidik Polres dapat mengembangkan kasus ilegal logging untuk mengungkap aktor intelektual sampai ke akar-akarnya. “Ini pasti ada jaringannya,” tutupnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *