NUSANTARA, (TransMadura.com) –
Rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Bangkalan melibatkan berbagai unsur di Jawa Timur bertempat di Makodam V Brawijaya Jl. Raden Wijaya No.1 Kecamatan Wonokromo Surabaya, Rabu, (23/6/2021)
Rapat tersebut melibatkan
Gubernur Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jawa Timur,
Sekda Prov. Jatim, Walikota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Tanjung Perak, Danrem 084/Bj, Bupati Bangkalan, Kapolres Bangkalan dan Dandim Bangkalan.
Kesepakatan hasil rapat evaluasi Itu, ops memperkuat PKPM Mikro di 8 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Bangkalan. Sehingga,
Babinsa mulai aktif terutama untuk sosialisasi dan pengecekan data valid dan kegiatan swab/rapid yang sudah mulai berjalan terutama di Desa Klampis dengan kenaikan jumlah masyarakat yang ingin di SWAB.
Kegiatan itu, menambah 4 orang anggota TNI/Polri di tiap-tiap kecamatan, agar tidak kesulitan mengatur jalannya protokol Kesehatan serta ditambahkan Nakes di masing-masing kecamatan.
Hasil sinkronisasi data dengan Dinkes Bangkalan, bahwa hanya tersisa 1 Kecamatan zona merah yang terdiri dari 2 desa zona merah, yakni, Arosbaya 1 Dusun dan Tengket 2 Dusun.
Sehingga, dibentuk posko penyekatan di dusun, sedangkan kesiapan posko di desa tengket dan desa Arosbaya perlu diperbaiki terkait pendataan dan administrasi lain.
Selain itu, Tim 2 T (testing tracing) berangkat dari posko PPKM dan puldata tinggal diambil dari posko tersebuta serta kegiatan penggalangan yang sudah siap tokoh-tokoh masyarakat local yang mendampingi Tim 2T, kedepan agar bisa dibuatkan sprin oleh bupati untuk honor.
Sudah ada pembagian di 5 Kecamatan dan 8 Desa, sehingga tiap Kecamatan sampai RT/RW sudah ada yang mengawasi, siapkan penanggungjawab di lapangan untuk tiap-tiap desa dan HP agar mudah dikomunikasikan.
Relawan RT/RW perlu diperhatikan dan ditambahkan, juga penebalan PPKM di Desa-desa zona merah dan oranye harus segera dilakukan.
Pelaksanaan penyekatan/pemeriksaan ditingkat RW/Desa/Kecamatan & Jembatan Suramadu.
(*)