banner 728x90

Pilkades Desa Badur, Panitia Resmi Menetapkan Dua Calon


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Panitia pelaksana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, resmi menetapkan cakades. Panitia Pilkades di Kabupaten ujung timur pulau Madura, Penetapan calon itu dilakukan secara serentak bagi desa yang melaksanakan pesta demokrasi ini, Selasa, (22/6/2021).

Panitia desa badur menetapkan dua calon dan sekaligus menentukan nomor urut, yakni, H Jamik dengan nomor urut 1 dan Atnawi nomor urut 2.

banner 728x90

Wakil Ketua Pilkades Desa Badur, Moh Amin mengatakan, bahwa panitia sudah melaksanakan tahapan Bacalon Pilkades sampai pada penetapan saat ini.

“Kami sudah resmi menetapkan dua calon dalam Pilkades desa badur,” katanya.

Menurut Amin, dua calon yang ditetapkan setelah mengikuti serangkaian tahapan dari seleksi administrasi sampai verifikasi ditingkat kabupaten.

Baca Juga :   Ngeri, Tiba Tiba Ada Jimat Muncul di Kantor DPRD Baru Sumenep

“Serangkaian tahapan sudah kami lakukan hanya tinggal pelaksanaan pada tanggal 8 Juli 2021,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya berharap dan dukungan kepada semua pihak, dan juga masyarakat agar pelaksanaan Pilkades ini berjalan dengan lancar, aman, kondusif.

“Dukungan semua pihak kami harapkan agar tidak terjadi hal hal dalam Pilkades ini tidak kondusif,” ungkapnya.

Dirinya memastikan, panitia tetap membuka. ruang bagi warga yang belum mengerti untuk bertanya, agar tidak terjadi salah paham.

“Silahkan warga yang belum puas atau kurang mengerti dengan putusan yang kami lakukan, bertanya langsung di sekretariat Pilkades, agar tidak terjadi salah persepsi,” harapnya.

Selain itu, pilkades saat ini ditengah pandemi covid-19, diharapkan bagi warga yang punya hak pilih datang ke TPS, agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) menjaga, agar tidak terjadi penularan dan tidak terjadi Klaster baru.

Baca Juga :   KPU Sumenep Serahkan Salinan SK Paslon Bupati dan Wakil Terpilih Kepada Ketua DPRD

“Kita harapkan saling mendukung dengan aturan yang ada demi keselamatan kita bersama, warga kami minta memakai masker, dan cuci tangan,” jelasnya.

Sementara itu, Desa Badur ada lima dusun dibagi 5 TPS dengan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) 1.312. yaitu, Dusun Jalao’an, Dusun Perreng, Dusun Candi, Dusun Talaran, Dusun murra’as.

(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *