SUMENEP, (TransMadura.com) – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Ruang Rapat Graha Ariawiraraja lantai II. Selasa, (23/3/2021).
Rapat tersebut diikuti Wakil Bupati (Wabup) Hj Nyai Dewi Khalifah, Forkopimda, Kapolres, Dandim, dan Forkopimcam di 27 Kecamatan, yakni Camat, Kapolsek, Danramil, dan OPD lingkungan kabupaten Sumenep.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan, dalam rapat kordinasi ini untuk menyamakan persepsi. Sehingga dalam pelaksanaan Pilkades serentak akan digelar tahun ini pertengahan Juli mendatang.
“Tanggal pelaksanaannya pertengahan Juli, kami belum berani melegalkan sebelum ada ketetapan dari Bupati,” katanya.
Menurutnya, hasil rapat itu, untuk mengintruksikan kepada Pejabat Sementara (Pj) Kepala Desa segera mensosialisasikan mengenai regulasi yang berkaitan dengan Pilkades.
Selain itu kata Ramli, Badan Permusyawaratan Rakyat Desa (BPD) agar segera membentuk kepanitiaan Pilkades. “Dan juga segera melakukan bimbingan teknis juga kepada panitia,” jelas Ramli.
Sementara teknis pelaksanaan pemilihan dilakukan setiap dusun, masing-masing dusun ditempatkan satu tempat pemungutan suara dengan jumlah pemilih sebanyak 500 pemilih. Jika lebih, maka TPS akan ditambah.
(Asm/Red)