SUMENEP, (TransMadura.com) –
Kasus Narkoba di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, khususnya kepulauan sangat miris. Bahkan di pulau cukir (Kangean) wilayah Polsek Kangayan, masuk zona merah dalam penyebaran bisnis haram itu.
Hal itu, menjadi atensi Kapolsek baru, Ipda Miftahol Rahman berupaya untuk melakukan memutus mata rantai peredaran Narkoba yang sudah masuk dari kalangan tua, remaja, bahkan dibawah umur.
Upaya Kapolsek muda itu, penangkapan maupun sosialisasi akan bahaya pemakaian barang itu kepada masyarakat.
“Kami berupaya memutus peredarana masalah narkoba di Kangayan, karena wilayah hukum Kangayan sudah masuk Zona merah,” kata Miftahol Rahman kepada Transmadura, Senin, (22/2/2021).
Kapolsek yang baru bertugas lima bulan ini, menyampaikan, tindakan hukum telah dilakukan, yakni dengan menangkap pemakai maupun pengedar yang menyebar di wilayah hukum Kangayan.
“Kami menangkap. Beberapa waktu lalu kami menangkap anak di bawah umur, langsung kami mondokkan,” ucapnya dengan tegas.
Mantan Kanit Piter Polres Sumenep ini, menjelaskan, langkah juga melakukan sosialisasi akan bahaya Narkoba kepada masyarakat. Termasuk, juga membuat kampung tangguh Narkoba dengan melakukan kordinasi dengan pihak desa.
“Jadi, kami sudah berupaya maksimal agar Narkoba ini tidak masuk di Kangayan,” ungkapnya.
Sebab, menurutnya, penegakan hukum pada pelaku Narkoba terbilang cukup lebih sulit. Alasannya, medan yang tidak mendukung.
“Medannya sangat tidak mendukung. Makanya, agak sulit dalam penegakan. Tapi, tetap kami berupaya maksimal selama lima bulan ini. Semoga bebas dari Narkoba,” ujarnya.
Miftahol Rahman menambahkan, selain masalah Narkoba juga memerhatikan masalah pemberdayaan masyarakat. Salah satunya, potensi melukis warga yang diangkat. Di mana minat melukis di kanvas di wilayah ini terbilang cukup tinggi, maka diperlukan pembinaan. Sehingga, kreatifitasnya menjadi tersalurkan dengan baik.
“Kami harap bisa angkat potensi ini. Juga, pernah mengawal pemuda yang aktif di tiktok dan sampai diundang di Trans 7. Kami ikut mengawal pemuda ini,” ucapnya.
Dia menegaskan, masalah Kamtibmas juga menjadi perhatian pihaknya. Termasuk, dalam penanganan covid, yakni penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro.
(Asm/Red)