SUMENEP, (TransMadura con) –
Pasangan calon (Paslon) Achmad Fauzi – Nyai Hj Dewi Khalifah (Fauzi-Eva), resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebagai Bupati dan Wakil Bupati, pada Jumat (22/1/2021) malam.
Penetapan itu dilakukan, setelah pasangan calon Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri tidak melakukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Sumenep, A Warits mengatakan, sesuai PKPU nomor 19 tahun 2020, penetapan pasangan terpilih ini berpedoman pada hasil rekapitulasi manual yang dilakukan KPU.
“Bismillahirrahmanirrahim, dengan memohon ridha kepasa Allah, maka pasangan nomor urut satu, atas nama Achmad Fauzi-Dewi Khalifah, saya tetapkan sebagai pasangan calon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020,” kata A Warits dengan mengetuk palu.
Setelah palu diketuk Ketua KPU ini, dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh seluruh Komisioner KPU Sumenep.
Ditetapkannya pasangan Ahmad Fauzi-Dewi Khalifah ini, tertuang dalam Surat Keputusan KPU Sumenep nomor 08/PR.02.7-kpt/3529/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020.
Pasca penetapan, KPU Sumenep juga menyerahkan surat pengusulan pengangkatan pasangan calon terpilih ini sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2021-2024 ke DPRD Sumenep untuk disampaikan ke Mendagri RI melalui Gubernur Jawa Timur.
“Mudah-mudahan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dapat mengemban amanah seperti harapan kita semua,” ungkapnya.
Sehingga, kegiatan penetapan ini dilakukan ditengah masa pandemi Covid-19, tetap diberlakukan pembatasan undangan.
“Karena masih pandemi kami berlakukan pembatasan. Namun, kami menyiarkan secara langsung melalui streaming sehingga masyarakat bisa mengikuti tanpa harus datang ke KPU,” sebutnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep terpilih, Achmad Fauzi (Bupati Sumenep) menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara Pilkada di semua tingkatan yang berupaya menyukseskan Pilkada beberapa waktu lalu. Ia juga berterimakasih kepada semua pihak, termasuk pers karena Pilkada Sumenep berjalan damai.
Ia juga mengatakan, dirinya meminta maaf kepada pihak lawan politiknya, jika selama proses pelaksanaan Pilkada ada hal yang tidak menyenangkan.
“Penetapan kemenangan ini adalah kemenangan kita bersama untuk mewujudkan Sumenep ke depan lebih baik untuk melayani masyarakat yang ada,” ungkapnya.
Untuk diketahui, perolehan suara Paslon Fauzi-Nyai Eva dari rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep tahun 2020, berhasil meraup dukungan 319.876 suara. Sedangkan paslon Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri memperoleh 296.676 suara.
Pasangan nomor urut 1, Fauzi Eva diusung oleh PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PAN, dan PBB. Sementara itu, lawannya nomor urut 2, pasangan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri diusung oleh PKB, PPP, Demokrat, Hanura, dan NasDem.
(*)