banner 728x90

Efek Diberhentikannya Sekdes Giring, Rusdi Diminta Warga Maju di Pilkades


SUMENEP, (TransMadura.com) –
Pemberhentian Sekretaris Desa (Sekdes) Giring, Kecamatan Manding, Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang dilakukan secara mendadak terus bergulir.

Hal ini, akan berefek pada incumben dalam keberlangsungan pencalonan kembali dalam pemilihan kepala desa (pilkades) dalam pertengahan tahun yang akan diselenggarakan secara serentak.

banner 728x90

Rusdi,, kabarnya mendadak diberhentikan dari jabatannya sebagai sekdes, diduga atas permohonan kepala desa, diberhentikan atau dimutasi dari desa setempat itu.

Pasca kabar pemberhentian itu berhembus di tengah masyarakat desa giring, malah muncul ketidakterimaan dari masyarakat. Bahkan, malah berhembus Rusdi (Carek Giring), diminta masyarakat agar mencalonkan sebagai kepala desa untuk menyaingi incumben.

“Pemberhentian Rusdi sebagai sekdes giring, ini kamu menduga pasti ada unsur politik,” kata Tokoh masyarakat, Hendra.

Sehingga, dirinya menyesalkan atas tindakan pihak desa, dengan permintaan untuk diberhentikan itu, karena tanpa alasan yang jelas.

“Kalau isu ingin mencalonkan kades dijadikan dasar, saya kira kurang logis, padahal belum tentu Rusdi itu mau mencalonkan, ini kan tidak masuk akal,” ungkapnya.

Sehingga, dirinya dengan tegas mengatakan, andaikan Rusdi mau mencalonkan sebagai kades, dirinya yang akan jadi garda terdepan.

Baca Juga :   Ketua DPRD Sumenep Optimis Kepeminpinan Bupati dan Wakil Baru Akan Membawa Perubahan Positif

“Kalau ini benar, kami berharap Rusdi ini mencalonkan kades, karena dia dikenal sosok yang baik pengayom, saya sendiri tau dalam kesosialannya cukup tinggi dan pengayom dalam melayani masyarakat, karena puluhan tahun mendampingi kades jadi sekdes di sini,” tegasnya.

Sementara, Rusdi, Sekdes ASN (Aparatur Sipil Negara), mengaku tidak mempermasalahkan pemindah tugasan dirinya di luar kecamatan Manding, karena baginya menjadi abdi negara harus selalu siap ditugaskan dimanapun dan dalam kondisi apapun.

“Saya tidak mempersoalkan pemidahan itu, karena menjadi abdi negara harus siap ditempatkan dimana saja. Tapi yang saya kaget saat dipanggil pak Sekcam (Plt Camat Manding) 9 Desember 2020, saya diberi tahu akan dipindah dan itu atas permintaan kepala desa,” ucapnya.

Rusdi mengaku sempat ditunjukkan surat usulan pemindah tugasan dirinya dari Desa Giring yang diajukan dari kades, salah satu poin alasan yang tertuang dalam surat itu karena akan dilakukan pengangkatan Sekdes baru yang bukan dari unsur ASN.

“Salah satu poin dalam surat itu, yang saya ingat, karena akan mengangkat Sekdes baru non ASN. Ya mau gimana lagi mas, saya ASN, ya mau dipindah ke manapun saya harus jalankan,” imbuhnya.

Baca Juga :   DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Akhir Jabatan Bupati

Padahal, kata pria yang baru lagi berduka ditinggal istrinya meninggal, kekagetan itu, karena dirinya tahun 2018 lalu, sudah mengajukan pamit pindah tugas, tapi tidak dibolehkan oleh pak kades. “Lho sekarang kok secara mendadak minta dipindah,” ujarnya.

Hubungan baik yang selama ini terjalin bersama kepala desa dan masyarakat setempat, menghantarkan dirinya bertahan hingga belasan tahun di desa Giring,

“Bahkan usulan dirinya untuk pindah tugas ke kantor Kecamatan Manding 2018 silam, kandas karena permintaan kades setempat. Tiba tiba saya dipindah,” ucapnya.

Ditanya, permintaan masyarakat untuk maju sebagai calon kepala desa?. Dirinya masih mempertimbangkan. “Belum berfikir ke arah itu, kalau masyarakat ingin saya mau maju di pilkades, biar waktu yang menjawab, lihat saja nanti,” tutupnya sambil ketawa dengan aura penuh kecewa.

Sesuai surat putusan bupati sumenep dengan nomor 821.2/829/435.203.3/2020 tentang mutasi sekretaris desa pegawai negeri sipil (PNS) tertanggal 21 Desember 2020 memberhentikan dengan hormat PNS atas Nama Rusdi sebagai sekdes desa giring, dimutasi ke Kecamatan Dasuk.

(Asm/Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *