banner 728x90
Hukum  

Kuat Dugaan Pungli BPUM Mengalir ke Oknum, Sejumlah Aktivis Buka Bukaan


SUMENEP, (TransMadura.com) – Sejumlah JPKP (Jaringan Pengawas Kebijak Pemerintah) melakukan audiensi dengan Dinas Koperasi (Diskop) Sumenep terkait persoalan BPUM (Bantuan Presiden Usaha Menengah) di berbagai wilayah, kecamatan, Selasa, (22/12/2020) di Hotel Bagraf setempat.

Dalam audeinsi tersebut, dihadiri pihak perbankan sebagai penyalur, yakni, BRI, BNI, dan sejumlah perwakilan dari daratan dan kepulauan.

banner 728x90

Para audien datang, menuntut adanya dugaan ketidak transparan data penerima bantuam dari Diskop maupun perbankan, yang terkesan tertutup adanya data penerima mamfaat.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) JPKP Kecamatan Giligenting, Syaiful Puja, mengatakan, bahwa bantuan BPUM melalui Diskop selama ini terkesan tertutup.

“Bantuan ini harusnya lebih terbuka, tidak ada kesan tertutup data penerima mamfaat, ini perlu dipertanyakan ada apa,” katanya.

Bahkan, pihak.perbangkan terkesan menutupi siapa saja data penerima mamfaat BPUM tersebut, agar semua tau dan tepat sasaran.

“Ada apa dibalik ini, padahal harusnya lebih terbuka agar publik tau dan tidak terjadi tumpang tindih,” ungkapnya.

Selain itu, yang lebih menarik secara buka bukaan, Ketua DPC JPKP (Jaringan Pengawas Kebijak Pemerintah) Kecamatan Pragaan, Moh Hamdan Sapuro juga menyampaikan adanya temuan dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap para penerima bantuan tersebut yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat, diduga kuat mengalir ke oknum Dinas.

Baca Juga :   Edukasi Budidaya Maggot, Solusi Kurangi Sampah Organik Yang Bernilai Ekonomis

“Kami sudah mengumpulkan banyak bukti terkait dugaan pungutan liar oleh oknum okmun dan hasilnya juga dugaan kuat mengalir ke oknum dinas,” katanya.

Tak ketinggalan juga, DPC JPKP kepulauan Sapudi, Misbahul Munir, persolaan ini perlu disikapi dengan banyaknya temuan dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum. Bahkan ketidak terbukaannya pihak bank timbul pertanyaan besar.

“Kami siap akan memberikan data data pengakuan dari penerima mamfaat, bahkan hari ini saya siap memberikan,” ucapnya.

Kepala Dinas Koperasi Sumenep, Sustono menyampaikan secara tegas akan menyerahkan dugaan pungutan liar tersebut kepada penegak hukum, jika dianggap telah merugikan sejumlah pihak.

“Jika itu benar terjadi dan dilakukan oleh oknum, beri kami data oknumnya, akan kami suruh kembalikan, itu opsi pertama. Jika tidak oknum-oknum nakal seperti ini ya tinggal kami koordinasikan ke penegek hukum. Biar nama Dinas Koperasi tidak jadi bulan-bulanan, karena itu oknum,” sebutnya.

Baca Juga :   Disoal, Oknum SPBU Pragaan diduga Curi Jatah BBM Bersubsidi Kendaraan Roda Empat

Untuk saat ini, Sustono mengaku akan berkoordinasi dengan pihak camat dan pemerintah desa untuk mengumpulkan data dan bukti, para penerima yang menjadi korban bancakan sejumlah oknum dimaksud.

“Kita kroscek dulu ke camat nanti, ke desa, nanti siapa-siapa penerima yang merasa dimintai oleh oknum, akan ketahuan. Enak bener mereka, mencatut nama Diskop dengan uang pungli katanya ada yang Rp 900 ribu sampai Rp 1 juta lebih, enak benar mereka ini, memperkaya diri sediri,” imbuhnya.

Prihal transparansi data penerima, mantan Kadishub ini juga mengeluhkan hal serupa, karena akses untuk mendapatkan data lengkap dari bank penyalur dirasa juga sulit.

“Saya jujur dari dulu sudah berkali-kali bersuratan, namun tidak ada respon, dikomunikasikan sulit, tadi saja yang disampaikan hanya data global. Yang saya butuhkan kan by name by address. Kita gak punya data itu,” tukasnya.

Sementara, pihak Bank BRI bungkam terkesan menghindar saat mau dikonfirmasi sejumlah wartawan.

“Kami tidak berani, silahkan langsung ke pimpinan saja,” ucapnya sambil tergesa gesa terkesan menghindar.

(Asm/Fero/Red)

banner 336x280

Respon (1)

  1. Saya selaku masyarakat kecil.merasa berat hati.dengan BPUM yang tidak tepat sasaran.karna sorve tidak dilapangan namun diatas mija.data tidak akurat.orangya gak pernah ada usaha satu keluarga dapat.dimana data sorve tersebut dianbil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *